DPRD Karanganyar Kritik Surat Edaran Penggalangan Dana untuk Palestina
Rabu, 19 Mei 2021 -
MerahPutih.com - Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, Juliyatmono mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penggalangan dana untuk Palestina
Dalam SE Nomor 900/1833.13 tertanggal 17 Mei 2021 itu Bupati Juliyatmono memerintahkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawahnya, mulai dari Wakil Bupati, Sekda, Kepala Dinas, Kepala Badan, Camat dan seluruh ASN di pemerintahannya untuk berpartisipasi menggalang dana guna meringankan beban warga Palestina.
Baca Juga
Polisi Peringatkan Massa Buruh Pro Palestina Terapkan Prokes Ketat
"Ya benar ada SE tersebut. Dalam surat edaran itu pun tertulis batas waktu penggalangan dana sampai tanggal 25 Mei 2021 saja," ujar Juliyatmono, Selasa (18/5).
Dikatakannya, untuk hasil penggalangan dana tersebut hasilnya diminta diserahkan langsung kepada PMI Cabang Karanganyar. Ia mengaku juga meminta pada BAZNAS untuk melakukan aksi serupa.
"Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk empati rakyat Karanganyar pada perjuangan rakyat Palestina," ucap dia
Menurutnya, urusan Palestina itu dimensinya kemanusiaan. Dan kemanusiaan itu bersifat universal. Ia memastikan langkah empati ini bukan upaya bupati mengurusi negara asing.
"Saya bilang ini bicara soal kemanusiaan. Dan SE yang saya buat itu untuk kemanusiaan," ujar Juliyatmono.

Ia pun meminta pada seluruh masyarakat Karanganyar untuk benar-benar optimal melakukan penggalangan dana untuk perjuangan rakyat Palestina. ASN dengan ini bisa turut berpartisipasi.
Wakil Ketua DPRD Tony Atmoko mengatakan pihaknya mengapresiasi apa yang dilakukan Bupati Karanganyar dalam melakukan penggalangan dana bagi Palestina. Namun untuk urusan kebijakan luar negeri, kata dia, ada di pemerintahan pusat bukan daerah.
"Kami perlu berikan kritik pada bupati (Juliyatmono). Harusnya tidak melibatkan lembaga pemerintah daerah dalam persoalan Palestina, ini urusan negara dengan negara," kata Tony.
Ia menambahkan soal kebijakan luar negeri ini tidak didelegasikan pada pemerintah provinsi atau pemerintah daerah. DPRD mengingatkan Pemkab Karanganyar agar menggunakan cara lain dalam menggalang dana untuk Palestina, bukan resmi SE kedinasan.
"Ini bisa dikaji ulang bupati. Banyak cara lain dalam memberikan dukungan untuk Palestina," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga