Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPRD Karanganyar Kritik Surat Edaran Penggalangan Dana untuk Palestina

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 19 Mei 2021
DPRD Karanganyar Kritik Surat Edaran Penggalangan Dana untuk Palestina

Bupati Karanganyar, Jawa Tengah Juliyatmono. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, Juliyatmono mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penggalangan dana untuk Palestina

Dalam SE Nomor 900/1833.13 tertanggal 17 Mei 2021 itu Bupati Juliyatmono memerintahkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawahnya, mulai dari Wakil Bupati, Sekda, Kepala Dinas, Kepala Badan, Camat dan seluruh ASN di pemerintahannya untuk berpartisipasi menggalang dana guna meringankan beban warga Palestina.

Baca Juga

Polisi Peringatkan Massa Buruh Pro Palestina Terapkan Prokes Ketat

"Ya benar ada SE tersebut. Dalam surat edaran itu pun tertulis batas waktu penggalangan dana sampai tanggal 25 Mei 2021 saja," ujar Juliyatmono, Selasa (18/5).

Dikatakannya, untuk hasil penggalangan dana tersebut hasilnya diminta diserahkan langsung kepada PMI Cabang Karanganyar. Ia mengaku juga meminta pada BAZNAS untuk melakukan aksi serupa.

"Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk empati rakyat Karanganyar pada perjuangan rakyat Palestina," ucap dia

Menurutnya, urusan Palestina itu dimensinya kemanusiaan. Dan kemanusiaan itu bersifat universal. Ia memastikan langkah empati ini bukan upaya bupati mengurusi negara asing.

"Saya bilang ini bicara soal kemanusiaan. Dan SE yang saya buat itu untuk kemanusiaan," ujar Juliyatmono.

Seorang pria Palestina memadamkan api di lokasi serangan Israel di Kota Gaza, Senin (17/5/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Mohammed Salem/rwa.
Seorang pria Palestina memadamkan api di lokasi serangan Israel di Kota Gaza, Senin (17/5/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Mohammed Salem/rwa.

Ia pun meminta pada seluruh masyarakat Karanganyar untuk benar-benar optimal melakukan penggalangan dana untuk perjuangan rakyat Palestina. ASN dengan ini bisa turut berpartisipasi.

Wakil Ketua DPRD Tony Atmoko mengatakan pihaknya mengapresiasi apa yang dilakukan Bupati Karanganyar dalam melakukan penggalangan dana bagi Palestina. Namun untuk urusan kebijakan luar negeri, kata dia, ada di pemerintahan pusat bukan daerah.

"Kami perlu berikan kritik pada bupati (Juliyatmono). Harusnya tidak melibatkan lembaga pemerintah daerah dalam persoalan Palestina, ini urusan negara dengan negara," kata Tony.

Ia menambahkan soal kebijakan luar negeri ini tidak didelegasikan pada pemerintah provinsi atau pemerintah daerah. DPRD mengingatkan Pemkab Karanganyar agar menggunakan cara lain dalam menggalang dana untuk Palestina, bukan resmi SE kedinasan.

"Ini bisa dikaji ulang bupati. Banyak cara lain dalam memberikan dukungan untuk Palestina," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Kelompok Buruh Galang Dana untuk Perjuangan Palestina

#Palestina #Konflik Palestina #Aksi Bela Palestina
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Menko Hukum HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan Abdul Karim Raeq Miqdad bukan ulama Palestina atau aktivis Gaza. Ia akan menemui MUI untuk klarifikasi kasus deportasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Indonesia
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
MUI mengkhawatirkan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus berujung penyerahan ke Israel. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
Indonesia
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
MUI mengkritik penangkapan dan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Dunia
Israel Bakal Bikin UU Melarang Azan, Negara OKI Mengutuk
RUU tersebut menandai eskalasi berbahaya dalam serangkaian undang-undang, keputusan, dan kebijakan Israel yang menargetkan kehadiran Palestina dan identitas Arab dan Islam.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Israel Bakal Bikin UU Melarang Azan, Negara OKI Mengutuk
Indonesia
Presiden Mahmoud Abbas Telepon Prabowo, Puji Kesetiaan Indonesia Bela Palestina
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menelepon Presiden Prabowo Subianto, memuji Indonesia sebagai negara paling konsisten membela Palestina.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Presiden Mahmoud Abbas Telepon Prabowo, Puji Kesetiaan Indonesia Bela Palestina
Dunia
Iran Luncurkan Rudal Balistik, Israel Tutup Semua Jalur Masuk ke Gaza
Organisasi Palestina dan internasional telah berulang kali memperingatkan tentang memburuknya kondisi kelaparan di wilayah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
Iran Luncurkan Rudal Balistik, Israel Tutup Semua Jalur Masuk ke Gaza
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Indonesia Tolak Warga Palestina Masuk ke Tanah Air
Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan dokumen itu palsu.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Indonesia Tolak Warga Palestina Masuk ke Tanah Air
Dunia
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Uni Eropa resmi menjatuhkan sanksi terhadap 4 lembaga Israel dan pimpinannya atas pelanggaran HAM di Tepi Barat. Sanksi meliputi pembekuan aset dan larangan perjalanan ke negara anggota Uni Eropa.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Indonesia
Wartawan Italia Dipukuli dan Celananya Diambil Saat Ditahan Militer Israel, Bagaimana Nasib 9 WNI?
Wartawan Italia Alessandro Mantovani mengaku dipukuli pasukan Israel saat misi Armada Global Sumud.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Wartawan Italia Dipukuli dan Celananya Diambil Saat Ditahan Militer Israel, Bagaimana Nasib 9 WNI?
Bagikan