MerahPutih.com - Kekerasan, pengusiran, dan perluasan permukiman oleh Israel di Tepi Barat, Palestina, bakal merusak prospek perdamaian serta meningkatkan risiko pembersihan etnis.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menegaskan, PBB tidak boleh membiarkan solusi dua negara menghilang. Situasi yang menghancurkan di wilayah Palestina yang diduduki tidak boleh diabaikan di tengah gejolak yang lebih luas yang melanda Timur Tengah.
Ia menyebut serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 sebagai tindakan mengerikan, tetapi serangan tersebut kemudian diikuti oleh gempuran terhadap warga Palestina di Gaza, dengan skala pembunuhan dan kehancuran yang belum pernah dirinya saksikan selama bertahun-tahun menjabat sebagai sekretaris jenderal.
Mahkamah Internasional (ICJ) telah mengeluarkan tindakan sementara yang mengikat secara hukum dalam perkara terkait penerapan Konvensi Genosida di Jalur Gaza. Selain itu, PBB harus diizinkan menjalankan mandatnya di Gaza dan staf serta personel kemanusiaannya harus dilindungi.
Baca juga:
Ekstremis Sayap Kanan Israel Persekusi Orangtua Pembuat Film Dokumenter Palestina 'Naza'
Semua pihak harus mematuhi hukum internasional dan perintah pengadilan,
tegasnya.
Guterres mengatakan konflik terus menjalar di Timur Tengah, sementara apa yang disebut sebagai gencatan senjata hanya menjadi “sedikit lebih dari sekadar api yang lebih kecil”, dengan warga sipil tetap menanggung dampaknya.
Saya menyerukan kepada para pemimpin di ruangan ini untuk memaksimalkan pekan tingkat tinggi ini demi deeskalasi dan dialog,
ucapnya.
Guterres mendesak masyarakat internasional untuk mengirimkan pesan yang jelas bahwa pertempuran harus dihentikan, bantuan kemanusiaan harus diizinkan mengalir, serta hak dan kebebasan navigasi harus dipulihkan sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional.