DPRD DKI Ngotot Keluarga Turut Divaksin, Ombudsman Jakarta: Ini Sudah Ngaco

Rabu, 17 Maret 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menyebut keliru jika anggota DPRD DKI Jakarta memboyong keluarga untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19.

Menurut Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho, Dewan Parlemen Kebon Sirih sudah keterlaluan meminta jatah vaksin ke Dinas Kesehatan (Dinkes) yang diperuntukan keluarga.

Baca Juga

Ombudsman Jakarta Panggil Dinkes DKI Terkait Vaksinasi Keluarga Anggota DPRD

"Ini sudah ngaco banget DPRD. Bilang saja, ombudsman bilang DPRD ngaco kalau minta anggota keluarganya minta divaksin," ketus Tegus saat dikonfirmasi awak media Selasa (16/3).

Teguh berpendapat, permintaan vaksin COVID-19 itu melanggar petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pasalnya untuk saat ini hanya pekerja publik yang baru menerima vaksinasi yakni pedagang, guru, atlet, wartawan dan lansia.

"Jadi itu sudah mengambil jatah orang yang berhak. Harus punya rasa malu lah anggota dewan," ucapnya.

Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho. Foto: Humas Ombudsman Jakarta Raya

Yang ia sayangkan hari ini, sudah berlangsung vaksinasi bagi istri/suami anggota DPRD. Sudah jelas kalau istri/ suami merupakan orang biasa pada umumnya dan bukan pelayan publik. Ini berarti sudah melakukan mal administrasi.

Saking kesalnya, Teguh meminta, kepada anggota Dewan Parlemen Kebon Sirih untuk membaca juknis yang dikeluarkan Kemenkes RI.

"Nanti kami akan panggil dinkesnya kalau kayak gitu kan sudah jelas. Harusnya tidak boleh. Istri itu bukan pelayan publik," ungkapnya.

Kalau mau keluarga divaksin, lanjut dia, Kemenkes perlu merubah juknis yang diperuntukan bagi masyarakat umum yang sifatnya terbuka dan tidak perlu ada tahapan-tahapan.

"Semua orang divaksin aja nggak usah ada kategorisasi," tegas Teguh. (Asp)

Baca Juga

Peserta IBL 2021 Sudah Divaksin COVID-19

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan