DPRD DKI Ngotot Keluarga Turut Divaksin, Ombudsman Jakarta: Ini Sudah Ngaco
Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho. Foto: Humas Ombudsman Jakarta Raya
MerahPutih.com - Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menyebut keliru jika anggota DPRD DKI Jakarta memboyong keluarga untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Menurut Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho, Dewan Parlemen Kebon Sirih sudah keterlaluan meminta jatah vaksin ke Dinas Kesehatan (Dinkes) yang diperuntukan keluarga.
Baca Juga
Ombudsman Jakarta Panggil Dinkes DKI Terkait Vaksinasi Keluarga Anggota DPRD
"Ini sudah ngaco banget DPRD. Bilang saja, ombudsman bilang DPRD ngaco kalau minta anggota keluarganya minta divaksin," ketus Tegus saat dikonfirmasi awak media Selasa (16/3).
Teguh berpendapat, permintaan vaksin COVID-19 itu melanggar petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pasalnya untuk saat ini hanya pekerja publik yang baru menerima vaksinasi yakni pedagang, guru, atlet, wartawan dan lansia.
"Jadi itu sudah mengambil jatah orang yang berhak. Harus punya rasa malu lah anggota dewan," ucapnya.
Yang ia sayangkan hari ini, sudah berlangsung vaksinasi bagi istri/suami anggota DPRD. Sudah jelas kalau istri/ suami merupakan orang biasa pada umumnya dan bukan pelayan publik. Ini berarti sudah melakukan mal administrasi.
Saking kesalnya, Teguh meminta, kepada anggota Dewan Parlemen Kebon Sirih untuk membaca juknis yang dikeluarkan Kemenkes RI.
"Nanti kami akan panggil dinkesnya kalau kayak gitu kan sudah jelas. Harusnya tidak boleh. Istri itu bukan pelayan publik," ungkapnya.
Kalau mau keluarga divaksin, lanjut dia, Kemenkes perlu merubah juknis yang diperuntukan bagi masyarakat umum yang sifatnya terbuka dan tidak perlu ada tahapan-tahapan.
"Semua orang divaksin aja nggak usah ada kategorisasi," tegas Teguh. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet