DPR Tekan Pemerintah Terkait Penelantaran Anak

Senin, 18 Mei 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Megapolitan - Anggota Komisi VIII DPR RI Desy Ratnasari menekan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait kasus penelantaran anak. Menurutnya, Kemensos harus tegas dalam menangani kasus penelantaran anak.

Desy menjelaskan, selain itu Kemensos juga harus bekerjasama dengan lembaga-lembaga terkait. "Terkait kasus tersebut, Komnas perlindungan anak telah melakukan seminar dan sosialisasi," ungkap artis asal Sukabumi itu saat ditemui Merahputih.com di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/5).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap Kemensos serius tangani hal tersebut. Menurutnya, pembangunan safe house menjadi salah satu solusi. Safe house dinilai dapat menaungi anak-anak korban penelantaran orangtua dan anak-anak telantar di jalanan.

"Sebagai tanggung jawab besar oleh negara, kami dari komisi 8 DPRI juga mendorong dalam menangani terkait kasus yang melibatkan anak-anak bangsa ini," imbuhnya.

Hal ini, menurutnya, sesuai undang-undang dasar tahun 1945, Pasal 34 Ayat 1. Undang-undang ini menyatakan fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara. (gms)

Baca Juga:

Kak Seto: Kalangan Atas Juga Bisa Keliru Asuh Anak

Kak Seto: Kelima Anak Masih Trauma

Selama Setahun Pasutri Ini Tega Telantarkan 5 Anak Kandungnya

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan