MerahPutih.com - Kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan pihak Daycare Little Aresha di Umbulharjo, Yogyakarta, membuka banyak persoalan mengenai tempat penitipan anak di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, ikut menyoroti insiden tersebut. Ia menilai, anak-anak bisa trauma akibat insiden kekerasan yang terjadi.
"Terjadi dugaan perlakuan tidak manusiawi, mulai dari penelantaran hingga kekerasan fisik yang menyebabkan trauma mendalam bagi anak-anak" tegas Singgih dalam keterangannya kepada wartawan, dikutip Senin (27/4).
Politikus Partai Golkar itu menyoroti kerap adanya ketidaksesuaian antara fasilitas yang dijanjikan dengan kondisi riil, seperti pendingin ruangan, kenyamanan kamar tidur, hingga kualitas pembelajaran.
Baca juga:
KPAI Soroti Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Minta Ditutup Permanen
Ia menilai, kondisi tersebut mengindikasikan adanya unsur penipuan terhadap orang tua sebagai konsumen layanan penitipan anak.
Melalui kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan sosial dan perlindungan anak, ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
"Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah perlu melakukan sweeping dan audit menyeluruh terhadap seluruh daycare di Indonesia, memastikan kepatuhan terhadap standar perizinan dan perlindungan anak," tegas Singgih.
Baca juga:
DPR Kecam Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Tuntut Cabut Izin dan Penjarakan Pelaku
Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), sekitar 44 persen daycare di Indonesia belum memiliki izin atau legalitas, dan hanya 30,7 persen yang memiliki izin operasional.
Sementara di tengah kondisi tersebut, kebutuhan layanan pengasuhan anak justru tinggi. Kementerian PPPA menyebut sekitar 75 persen keluarga di Indonesia membutuhkan pengasuhan alternatif.