Kasus Daycare Meledak, DPR RI Pastikan Revisi UU Perlindungan Anak Jadi Prioritas

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Kasus Daycare Meledak, DPR RI Pastikan Revisi UU Perlindungan Anak Jadi Prioritas

Ilustrasi (Pexels)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Maraknya kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan pengasuhan memicu DPR RI untuk memperkuat revisi Undang-Undang Perlindungan Anak sebagai langkah preventi.

Langkah ini bertujuan menutup celah hukum dan membenahi sistem pengawasan di hulu guna menjamin keamanan anak-anak di seluruh Indonesia.

Baca juga:

Komisi X DPR RI Bakal Perketat Izin Daycare Lewat Regulasi Pendidikan Informal

Penguatan Regulasi di Sektor Hulu

Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menyatakan bahwa institusinya sedang mengkaji secara mendalam wacana perubahan regulasi tersebut.

Inisiatif ini muncul setelah serangkaian diskusi intensif dengan Polda DIY, KPAI wilayah DIY, serta para orang tua korban kekerasan di daycare Little Aresha. DPR memandang bahwa penegakan hukum saja tidak cukup tanpa adanya pencegahan yang sistematis.

“Fokus kita ke depan adalah memastikan peristiwa serupa tidak terulang. Dari sisi regulasi, ada wacana revisi Undang-Undang Perlindungan Anak yang menjadi inisiatif DPR,” tegas Sari dalam keterangannya, Selasa (5/5).

Meskipun saat ini sudah tersedia berbagai aturan turunan, implementasi di lapangan seringkali belum memberikan perlindungan efektif. Oleh karena itu, penguatan regulasi baru nantinya akan lebih menitikberatkan pada aspek preventif agar potensi kekerasan dapat terdeteksi lebih dini.

Pendekatan Non-Penal dan Pengawasan Ketat

Legislator dari Dapil Nusa Tenggara Barat II tersebut mendorong penerapan kebijakan non-penal sebagai instrumen utama perlindungan.

Pendekatan ini mencakup standarisasi operasional yang lebih ketat bagi lembaga pengasuhan anak serta peningkatan peran aktif masyarakat dalam pengawasan. DPR RI optimis bahwa pembenahan ini akan menciptakan sistem perlindungan yang lebih adaptif.

Baca juga:

Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan

“Ini adalah pembenahan di hulu. Kita dorong kebijakan non-penal, yakni pencegahan agar tidak ada lagi kejadian kekerasan terhadap anak,” lanjut Sari.

DPR memandang revisi ini sebagai momentum krusial untuk membangun lingkungan yang bermartabat bagi generasi mendatang. Dengan regulasi yang komprehensif, negara diharapkan hadir tidak hanya untuk menghukum pelaku, tetapi juga untuk memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang sepenuhnya aman.

#Daycare #Perlindungan Anak #Undang-Undang Perlindungan Anak #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
DPR Skakmat Sistem Mitigasi Bobrok PLN Buntut Kebijakan Pemadaman Bergilir
Gus Rivqy menilai setiap pemadaman listrik dapat dipastikan menimbulkan kerugian yang bersifat sistemik
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Skakmat Sistem Mitigasi Bobrok PLN Buntut Kebijakan Pemadaman Bergilir
Berita Foto
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR Saan Mustopa bertemu Mahasiswa pengujukrasa di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Wakil Ketua DPR, Saan utofa bersama Sufmi Dasco Ahmad dan perwakilan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul dan Mercu Buana di Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Indonesia
DPR Ingatkan Pemerintah: Perdamaian AS–Iran Bukan Euforia, Rakyat Butuh BBM Murah
DPR minta pemerintah manfaatkan momentum perdamaian AS–Iran untuk menurunkan harga BBM dan memperkuat ketahanan energi nasional.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
DPR Ingatkan Pemerintah: Perdamaian AS–Iran Bukan Euforia, Rakyat Butuh BBM Murah
Indonesia
DPR Tekankan Transparansi ESDM, Publik Berhak Nikmati Penurunan Harga BBM
Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim minta pemerintah transparan soal harga BBM pasca MoU AS–Iran. Dorong kemandirian energi nasional agar Indonesia tak rentan gejolak global.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
DPR Tekankan Transparansi ESDM, Publik Berhak Nikmati Penurunan Harga BBM
Berita Foto
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 18 Juni 2026
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Berita Foto
Raker Menag, Mensos dan Menteri Haji dengan Komisi VIII DPR Bahas Anggaran Tahun 2027
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Menag, Mensos dan Menteri Haji dengan Komisi VIII DPR Bahas Anggaran Tahun 2027
Bagikan