Kekerasan di Daycare Mencuat, DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Kekerasan di Daycare Mencuat, DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak

Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta, tempat penitipan anak yang digerebek polisi pada Jumat (24/4). ANTARA/HO-Foto capture daycare

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terungkapnya kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta terkait praktik pengasuhan tidak manusiawi menjadi sorotan publik. Daycare yang harusnya jadi ruang aman malahan melakukan kekerasan pada balita.

DPR RI mewacanakan revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak pascakasus dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan atau daycare di Yogyakarta.

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mengatakan, DPR RI tengah mengkaji langkah penguatan regulasi sebagai bagian dari strategi pencegahan kekerasan terhadap anak.

Ia menjelaskan, wacana revisi UU Perlindungan Anak ini merupakan hasil diskusi antara DPR RI, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia DIY serta perwakilan orang tua korban kekerasan anak di Daycare Little Aresha.

Baca juga:

Komisi X DPR RI Bakal Perketat Izin Daycare Lewat Regulasi Pendidikan Informal

"Kita berbicara agar tidak ada lagi peristiwa-peristiwa seperti ini terjadi. Kita melihat dari sisi regulasi. Ke depan ada wacana revisi Undang-Undang Perlindungan Anak yang menjadi inisiatif DPR," kata Sari.

Menurut dia, berbagai aturan turunan terkait perlindungan anak memang sudah tersedia. Namun, penguatan masih diperlukan agar perlindungan terhadap anak dapat dilakukan dengan lebih efektif.

"Ini adalah pembenahan di hulu sehingga ada kebijakan nonpenal (preventif), yaitu pencegahan agar tidak ada lagi hal-hal tersebut terjadi," tutur dia.

Ia mengatakan, pendekatan nonpenal melalui penguatan regulasi akan menjadi pelengkap penegakan hukum dengan fokus pada pencegahan dan pengawasan.

DPR RI mengharapkan dengan revisi undang-undang dan penguatan kebijakan, sistem perlindungan anak di Indonesia dapat lebih komprehensif dan mampu menjamin keamanan anak di berbagai lingkungan.

Sari optimistis melalui langkah pembenahan regulasi yang menyeluruh, upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dapat ditingkatkan sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa depan. (*)

#Daycare #Kekerasan Anak #Perlindungan Anak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Ramai Bincang Anak Jadi Bintang Vape di Media Sosial, DPR Desak Polisi Bertindak
Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Jangan pernah menjadikan anak sebagai alat untuk memperoleh keuntungan ekonomi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Ramai Bincang Anak Jadi Bintang Vape di Media Sosial, DPR Desak Polisi Bertindak
Indonesia
Seorang Pelajar di Palmerah Jakarta Dibacok Orang Tidak Dikenal, Korban Alami Tiga Jahitan di Kepala
Pelaku pembacokan itu, diketahui menggunakan jaket serta masker. Salah satu terduga pelaku juga nampak mengenakan celana sekolah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Seorang Pelajar di Palmerah Jakarta Dibacok Orang Tidak Dikenal, Korban Alami Tiga Jahitan di Kepala
Lifestyle
Festival Pahlawan Anak 2026 Digelar di Jakarta, Angkat Isu Kekerasan hingga Stunting
Save the Children menggelar Festival Anak Pahlawan pada 13-16 Agustus 2026. Acara ini mengajak masyarakat mewujudkan lingkungan aman.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Festival Pahlawan Anak 2026 Digelar di Jakarta, Angkat Isu Kekerasan hingga Stunting
Indonesia
Kasus Daycare Meledak, DPR RI Pastikan Revisi UU Perlindungan Anak Jadi Prioritas
Pendekatan ini mencakup standarisasi operasional yang lebih ketat bagi lembaga pengasuhan anak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Kasus Daycare Meledak, DPR RI Pastikan Revisi UU Perlindungan Anak Jadi Prioritas
Indonesia
Kekerasan di Daycare Mencuat, DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak
DPR RI tengah mengkaji langkah penguatan regulasi sebagai bagian dari strategi pencegahan kekerasan terhadap anak.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Kekerasan di Daycare Mencuat, DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak
Indonesia
Komisi X DPR RI Bakal Perketat Izin Daycare Lewat Regulasi Pendidikan Informal
Meskipun pembahasan sempat tertunda akibat masa reses parlemen, Komisi X memastikan isu ini menjadi prioritas utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Mei 2026
Komisi X DPR RI Bakal Perketat Izin Daycare Lewat Regulasi Pendidikan Informal
Indonesia
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Beberapa anak terlaporkan mengidap penyakit seperti pneumonia, bronkitis, infeksi saluran kemih (ISK), hingga mengalami stunting akibat kekurangan gizi dan dehidrasi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Indonesia
DPR Minta Sanksi Berat untuk Dosen PTN yang Terlibat Kasus Kekerasan Daycare
DPR melalui Esti Wijayanti mendesak penonaktifan dosen terduga pelaku kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
DPR Minta Sanksi Berat untuk Dosen PTN yang Terlibat Kasus Kekerasan Daycare
Indonesia
43% Daycare Tak Berizin, DPR Desak Razia Besar Demi Lindungi Anak
DPR mendesak razia daycare ilegal setelah maraknya kekerasan anak. Data menunjukkan 43 persen daycare belum berizin dan minim standar pengasuhan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
43% Daycare Tak Berizin, DPR Desak Razia Besar Demi Lindungi Anak
Indonesia
Kemendukbangga Buka Layanan Aduan Daycare Bermasalah
Hingga saat ini sudah ada 3.200 Tamasya dalam binaan Kemendukbangga/BKKBN yang memang operasionalnya telah sesuai dengan standar, dilengkapi pengasuh yang telah tersertifikasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Kemendukbangga Buka Layanan Aduan Daycare Bermasalah
Bagikan