MerahPutih.com - Kasus dugaan penganiayaan balita di daycare atau tempat penitipan anak, tengah menjadi sorotan setelah dua kasus viral yakni di Yogyakarta dan Aceh.
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN membuka layanan aduan dan konsultasi untuk tempat penitipan anak (TPA) atau daycare yang bermasalah di daerah.
Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji mengemukakan, aduan tersebut bisa disampaikan melalui tim pendamping keluarga (TPK) di daerah-daerah yang terdiri dari bidan, kader PKK, dan kader KB yang salah satu tugas utamanya juga untuk melindungi keluarga berisiko stunting.
"Kita juga menyiapkan aduan. Barangkali ada hal-hal yang perlu dikonsultasikan, silakan. Kita memang punya program namanya Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya), tetapi program tersebut syaratnya ketat, pengasuhnya harus punya sertifikat," ujarnya.
Baca juga:
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Hingga saat ini sudah ada 3.200 Tamasya dalam binaan Kemendukbangga/BKKBN yang memang operasionalnya telah sesuai dengan standar, dilengkapi pengasuh yang telah tersertifikasi.
"Kita juga minta data kemarin kepada ibu-ibu korban, kalau memang butuh konsultasi, kita siapkan, untuk apa dan seperti apa. Intinya, hati-hati nanti kalau memilih daycare, karena mohon maaf, kejadian di Yogyakarta menjadi pembelajaran bagi kita semua, ternyata tidak berizin, kemudian ada penyalahgunaan, dan sebagainya," paparnya.
Wihaji menyampaikan, keprihatinannya atas insiden di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, dan Daycare Baby Preneur, Banda Aceh.
"Kebetulan, mohon maaf, untuk daycare di Yogyakarta tersebut tidak berizin, oleh karena itu, kita serahkan kepada pihak terkait untuk penindakannya. Kita serahkan kepada pihak terkait, tapi dari kementerian kita insyaallah hadir," tuturnya.
Ia menegaskan, daycare menjadi jawaban dari permasalahan yang berkaitan dengan tenaga kerja, sehingga kehadiran daycare seharusnya menjadi salah satu solusi.
"Jangan sampai daycare menjadi masalah baru," katanya.