MerahPutih.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalena, mendesak pemerintah untuk segera melakukan razia besar-besaran terhadap tempat penitipan anak (daycare) ilegal di seluruh Indonesia.
Desakan ini muncul di tengah maraknya kasus kekerasan anak yang terjadi di institusi tanpa izin, seperti kasus di daycare Little Aresha Yogyakarta dan Baby Preneur di Aceh.
Mahdalena menyoroti data memprihatinkan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang mencatat sekitar 43 persen daycare di Indonesia saat ini beroperasi tanpa legalitas.
Selain itu, sebanyak 66,7 persen SDM pengelola belum tersertifikasi, dan 20 persen di antaranya bahkan tidak memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengasuhan.
“Kami sangat prihatin, anak-anak justru menjadi korban di tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Izin operasional bukan sekadar administrasi, tapi syarat mendasar untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan kualitas pengasuhan sesuai hak anak. Pemerintah harus segera bertindak meningkatkan pengawasan terhadap daycare yang tidak memiliki izin,” ujar Mahdalena di Jakarta, Kamis (30/4).
Baca juga:
Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta, DPR Desak Kemendikdasmen Bertindak
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, Mahdalena menegaskan bahwa pengasuh wajib memahami pengasuhan berbasis hak anak, termasuk membangun kelekatan emosional.
Keberadaan daycare tanpa izin dinilai membawa risiko tinggi terjadinya kekerasan, kelalaian, hingga trauma berkepanjangan karena tidak adanya standar pengawasan yang jelas.
Legislator PKB ini juga mengingatkan para pengelola agar tidak sekadar mengejar keuntungan bisnis dengan mengabaikan hak-hak dasar anak.
Baca juga:
Selain razia, ia meminta pemerintah memperketat sistem perizinan serta memberikan pembinaan intensif agar seluruh layanan pengasuhan anak memenuhi standar nasional.
“Jangan anggap mendirikan daycare hanya soal menyediakan bangunan dan pengasuh. Ada komponen perlindungan yang harus dipenuhi. Negara harus hadir memastikan daycare benar-benar menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak, bukan tempat yang mengancam keselamatan mereka,” pungkasnya. (Pon)