Komisi X DPR RI Bakal Perketat Izin Daycare Lewat Regulasi Pendidikan Informal

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 04 Mei 2026
Komisi X DPR RI Bakal Perketat Izin Daycare Lewat Regulasi Pendidikan Informal

Ilustrasi Daycare (Pexels)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahpuih.com - Komisi X DPR RI mempercepat formulasi pengaturan tempat penitipan anak (daycare) atau Taman Penitipan Anak (TPA) ke dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Langkah ini merespons maraknya kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak yang melibatkan pemilik maupun pengasuh di lembaga tersebut.

Penguatan regulasi bertujuan memastikan pengawasan ketat dan standarisasi perizinan yang selama ini dinilai masih longgar.

Baca juga:

Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan

Payung Hukum Pendidikan Informal

Komisi X DPR RI mengkaji penempatan aturan daycare di bawah kategori pendidikan informal. Keputusan ini diambil karena daycare tidak termasuk dalam kategori wajib belajar pendidikan dasar, namun memerlukan legalitas yang kuat untuk melindungi hak-anak.

Kejelasan status ini akan menjadi landasan hukum dalam menetapkan standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme pengawasan berkala.

"Daycare itu informal, dan itu tempat penitipan anak yang kita sedang cari cantolannya masuknya di pasal mana, karena itu tidak masuk di wajib dikdas. Kita sedang coba cari masuknya di mana supaya tetap terlindungi," ungkap Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, Senin (4/5).

Sinergi Perizinan dan Verifikasi Pengasuh

Pengaturan baru ini menuntut sinergi antara RUU Sisdiknas dengan peraturan perizinan usaha lainnya. Langkah tersebut bertujuan mencegah tumpang tindih aturan sekaligus memastikan bahwa pengelola daycare memenuhi kualifikasi ketat.

Proses verifikasi kelayakan mencakup latar belakang pengasuh, fasilitas keamanan, hingga standar kesehatan lingkungan demi mencegah segala bentuk penelantaran.

Baca juga:

Prabowo Janjikan Daycare untuk Anak Buruh dan Rumah Cicilan hingga 40 Tahun

Meskipun pembahasan sempat tertunda akibat masa reses parlemen, Komisi X memastikan isu ini menjadi prioritas utama. Negara berkomitmen menghadirkan rasa aman bagi orang tua yang menitipkan anak-anak mereka.

"Harusnya kita hadir untuk memberikan perlindungan hak pendidikan yang layak, yang nyaman, yang aman ya, buat semua anak-anak yang memang mau belajar atau dititipkan disitu. Prinsipnya kan itu," pungkas Kurniasih.

#Daycare #Penitipan Anak #Kekerasan Anak #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR Saan Mustopa bertemu Mahasiswa pengujukrasa di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Wakil Ketua DPR, Saan utofa bersama Sufmi Dasco Ahmad dan perwakilan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul dan Mercu Buana di Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Indonesia
DPR Ingatkan Pemerintah: Perdamaian AS–Iran Bukan Euforia, Rakyat Butuh BBM Murah
DPR minta pemerintah manfaatkan momentum perdamaian AS–Iran untuk menurunkan harga BBM dan memperkuat ketahanan energi nasional.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
DPR Ingatkan Pemerintah: Perdamaian AS–Iran Bukan Euforia, Rakyat Butuh BBM Murah
Indonesia
DPR Tekankan Transparansi ESDM, Publik Berhak Nikmati Penurunan Harga BBM
Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim minta pemerintah transparan soal harga BBM pasca MoU AS–Iran. Dorong kemandirian energi nasional agar Indonesia tak rentan gejolak global.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
DPR Tekankan Transparansi ESDM, Publik Berhak Nikmati Penurunan Harga BBM
Berita Foto
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 18 Juni 2026
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Berita Foto
Raker Menag, Mensos dan Menteri Haji dengan Komisi VIII DPR Bahas Anggaran Tahun 2027
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Menag, Mensos dan Menteri Haji dengan Komisi VIII DPR Bahas Anggaran Tahun 2027
Indonesia
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Usulan penambahan anggaran itu adalah upaya berkelanjutan untuk mengakselerasi Polri menuju institusi yang semakin profesional menuntut kita memiliki kepekaan terhadap dinamika strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Bagikan