MerahPutih.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J. Rumambi, menanggapi pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto yang menegaskan, bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bersifat paksaan bagi keluarga mampu atau anak-anak dari kalangan kaya.
Menurut dia, pernyataan tersebut harus dibaca sebagai petunjuk strategis bagi pemerintah untuk segera melakukan pembenahan total dalam tata kelola bantuan sosial dan program kesejahteraan rakyat.
"Prinsip keadilan dan ketepatan sasaran harus menjadi panglima dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Jangan sampai anggaran yang besar ini justru dinikmati oleh mereka yang secara ekonomi sudah mandiri," ujar Matindas dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/5).
Lebih lanjut, Matidas menyatakan bahwa Komisi VIII akan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi program ini.
Baca juga:
Ada Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, DPR Dukung Langkah Prabowo
Ia berharap program MBG tidak hanya sekadar bagi-bagi makanan, tetapi menjadi pintu masuk untuk memperbaiki manajemen logistik nasional di sektor pangan dan gizi.
"MBG harus menjadi instrumen pengentasan kemiskinan dan pencegahan stunting yang efektif, bukan beban baru bagi keuangan negara akibat tata kelola yang berantakan," tutur Matindas.
Politisi PDI Perjuangan ini menekankan tiga poin utama yang harus segera ditindaklanjuti oleh kementerian terkait, khususnya mitra kerja Komisi VIII DPR. Matindas mendesak agar basis data penerima manfaat benar-benar divalidasi.
"Pernyataan Presiden bahwa orang kaya tidak dipaksa makan MBG artinya kita harus punya sistem saring yang ketat. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) harus terus diperbarui agar program ini benar-benar menyasar anak-anak dari keluarga prasejahtera yang memang membutuhkan asupan gizi tambahan," katanya.
Baca juga:
Prabowo Sebut Anggaran Bansos Rp 500 Triliun, Soroti MBG dan Program 1 Juta Rumah
Dengan adanya kejelasan target sasaran, maka potensi kebocoran anggaran dapat diminimalisir. Matindas meminta agar sistem distribusi dibangun secara transparan agar tidak ada celah bagi oknum untuk bermain dalam penyaluran bahan pangan maupun makanan jadi.
Ia pun menilai langkah Presiden adalah bentuk edukasi publik mengenai kesetiakawanan sosial.
"Keluarga yang mampu secara sadar memberikan kuotanya kepada mereka yang lebih membutuhkan. Ini adalah budaya tata kelola yang berbasis pada kejujuran masyarakat dan ketegasan regulasi," ucapnya. (Asp)