Merahputih.com - Kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk segera mengevaluasi total sistem pengawasan fasilitas penitipan anak.
Tragedi yang menimpa puluhan balita ini mengungkap bobroknya tata kelola dan lemahnya perlindungan hukum bagi anak-anak di lembaga pengasuhan formal.
Aparat kepolisian telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan di Daycare Little Aresha, mulai dari jajaran pimpinan hingga staf pengasuh.
Baca juga:
DPR Desak Pemulihan Hak Bayi yang Jadi Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta
Data sementara menunjukkan sebanyak 53 anak dari total 103 peserta didik terindikasi mengalami kekerasan fisik yang tidak manusiawi.
Para pelaku diduga mengikat tangan dan kaki anak, menahan pemberian makan dan minum, hingga membiarkan balita tidur tanpa alas hanya dengan mengenakan popok.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, mengecam keras praktik biadab tersebut dan menuntut pembenahan sistemik. Menurutnya, penanganan hukum tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku, melainkan harus menyasar akar permasalahan yaitu lemahnya pengawasan negara.
“Jangan hanya tangkap pelaku di lapangan. Bongkar sistem yang membiarkan ini terjadi dan evaluasi total fasilitas layanan daycare. Jangan tutup mata pada sistem yang gagal,” ujar Maman, Rabu (29/4).
Maman menilai fenomena ini merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan orang tua yang menitipkan buah hati mereka.
Ia menyoroti fakta bahwa banyak daycare tumbuh pesat di perkotaan namun tidak memiliki standar keamanan dan kompetensi pengasuh yang jelas. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bahkan menunjukkan baru sekitar 30,7 persen layanan daycare di Indonesia yang mengantongi izin resmi.
Baca juga:
Perjalanan KA Jarak Jauh dari dan ke Yogyakarta Masih Dibatalkan Imbas Kecelakan di Bekasi
Politisi Fraksi PKB ini mempertanyakan efektivitas kontrol perizinan yang selama ini berjalan. Minimnya standar kompetensi dan longgarnya pengawasan menciptakan celah bagi oknum untuk melakukan kekerasan tanpa terdeteksi dalam waktu lama.
Komisi VIII DPR RI berkomitmen mendorong pemerintah untuk memperketat aturan operasional demi menjamin perlindungan anak sebagai prioritas utama.
“Kalau negara tidak segera membenahi ini, kita sedang membiarkan tragedi yang sama menunggu korban berikutnya,” tegas legislator asal Dapil Jawa Barat IX tersebut.