DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 29 April 2026
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta

Ilustrasi Daycare (Pexels)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk segera mengevaluasi total sistem pengawasan fasilitas penitipan anak.

Tragedi yang menimpa puluhan balita ini mengungkap bobroknya tata kelola dan lemahnya perlindungan hukum bagi anak-anak di lembaga pengasuhan formal.

Aparat kepolisian telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan di Daycare Little Aresha, mulai dari jajaran pimpinan hingga staf pengasuh.

Baca juga:

DPR Desak Pemulihan Hak Bayi yang Jadi Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta

Data sementara menunjukkan sebanyak 53 anak dari total 103 peserta didik terindikasi mengalami kekerasan fisik yang tidak manusiawi.

Para pelaku diduga mengikat tangan dan kaki anak, menahan pemberian makan dan minum, hingga membiarkan balita tidur tanpa alas hanya dengan mengenakan popok.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, mengecam keras praktik biadab tersebut dan menuntut pembenahan sistemik. Menurutnya, penanganan hukum tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku, melainkan harus menyasar akar permasalahan yaitu lemahnya pengawasan negara.

“Jangan hanya tangkap pelaku di lapangan. Bongkar sistem yang membiarkan ini terjadi dan evaluasi total fasilitas layanan daycare. Jangan tutup mata pada sistem yang gagal,” ujar Maman, Rabu (29/4).

Maman menilai fenomena ini merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan orang tua yang menitipkan buah hati mereka.

Ia menyoroti fakta bahwa banyak daycare tumbuh pesat di perkotaan namun tidak memiliki standar keamanan dan kompetensi pengasuh yang jelas. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bahkan menunjukkan baru sekitar 30,7 persen layanan daycare di Indonesia yang mengantongi izin resmi.

Baca juga:

Perjalanan KA Jarak Jauh dari dan ke Yogyakarta Masih Dibatalkan Imbas Kecelakan di Bekasi

Politisi Fraksi PKB ini mempertanyakan efektivitas kontrol perizinan yang selama ini berjalan. Minimnya standar kompetensi dan longgarnya pengawasan menciptakan celah bagi oknum untuk melakukan kekerasan tanpa terdeteksi dalam waktu lama.

Komisi VIII DPR RI berkomitmen mendorong pemerintah untuk memperketat aturan operasional demi menjamin perlindungan anak sebagai prioritas utama.

“Kalau negara tidak segera membenahi ini, kita sedang membiarkan tragedi yang sama menunggu korban berikutnya,” tegas legislator asal Dapil Jawa Barat IX tersebut.

#Yogyakarta #Daycare #Kekerasan Anak #Kekerasan Seksual Anak
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
PBNU mendukung penuh langkah penegakan hukum sekaligus penguatan sistem perlindungan santri secara internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Imbas Gangguan Stasiun Pasar Senen, KA Tujuan Yogyakarta Tiba Telat Hampir 2 Jam
Gangguan terjadi setelah lokomotif KA Jaka Tingkir dan rangkaian KA Serayu mengalami masalah di jalur emplasemen Pasar Senen,
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Imbas Gangguan Stasiun Pasar Senen, KA Tujuan Yogyakarta Tiba Telat Hampir 2 Jam
Tradisi
Makna Tradisi Grebeg Gunungan Idul Adha di Yogyakarta, Simbol Syukur dan Berkah
Tradisi Grebeg Gunungan Idul Adha di Yogyakarta menjadi simbol syukur, berbagi rezeki, dan perpaduan budaya Jawa dengan ajaran Islam yang terus lestari hingga kini.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Makna Tradisi Grebeg Gunungan Idul Adha di Yogyakarta, Simbol Syukur dan Berkah
Fun
Rekomendasi Wisata Religi di Jogja saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus Mei 2026
Berikut rekomendasi wisata religi di Yogyakarta untuk libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026, mulai dari Gua Maria Sendangsono hingga Gereja Ganjuran.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
Rekomendasi Wisata Religi di Jogja saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus Mei 2026
Indonesia
Kasus Daycare Meledak, DPR RI Pastikan Revisi UU Perlindungan Anak Jadi Prioritas
Pendekatan ini mencakup standarisasi operasional yang lebih ketat bagi lembaga pengasuhan anak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Kasus Daycare Meledak, DPR RI Pastikan Revisi UU Perlindungan Anak Jadi Prioritas
Indonesia
Kekerasan di Daycare Mencuat, DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak
DPR RI tengah mengkaji langkah penguatan regulasi sebagai bagian dari strategi pencegahan kekerasan terhadap anak.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Kekerasan di Daycare Mencuat, DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak
Indonesia
Komisi X DPR RI Bakal Perketat Izin Daycare Lewat Regulasi Pendidikan Informal
Meskipun pembahasan sempat tertunda akibat masa reses parlemen, Komisi X memastikan isu ini menjadi prioritas utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Mei 2026
Komisi X DPR RI Bakal Perketat Izin Daycare Lewat Regulasi Pendidikan Informal
Indonesia
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Beberapa anak terlaporkan mengidap penyakit seperti pneumonia, bronkitis, infeksi saluran kemih (ISK), hingga mengalami stunting akibat kekurangan gizi dan dehidrasi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Indonesia
DPR Minta Sanksi Berat untuk Dosen PTN yang Terlibat Kasus Kekerasan Daycare
DPR melalui Esti Wijayanti mendesak penonaktifan dosen terduga pelaku kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
DPR Minta Sanksi Berat untuk Dosen PTN yang Terlibat Kasus Kekerasan Daycare
Indonesia
43% Daycare Tak Berizin, DPR Desak Razia Besar Demi Lindungi Anak
DPR mendesak razia daycare ilegal setelah maraknya kekerasan anak. Data menunjukkan 43 persen daycare belum berizin dan minim standar pengasuhan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
43% Daycare Tak Berizin, DPR Desak Razia Besar Demi Lindungi Anak
Bagikan