DPR Desak Pemulihan Hak Bayi yang Jadi Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
DPR Desak Pemulihan Hak Bayi yang Jadi Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta

Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta, tempat penitipan anak yang digerebek polisi pada Jumat (24/4). ANTARA/HO-Foto capture daycare

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Restitusi korban kekerasan anak Daycare Little Aresha Yogyakarta menjadi sorotan tajam setelah Anggota DPR RI Dapil DIY, Subardi, mendesak pemulihan hak bagi ratusan bayi yang menjadi korban.

Kasus penganiayaan di lembaga pengasuhan anak ini memicu gelombang kecaman dan menuntut penegakan hukum yang tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memberikan kompensasi nyata bagi keluarga korban.

Subardi menyatakan bahwa para korban di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, sangat layak menerima restitusi atau ganti rugi dari para pelaku.

Baca juga:

Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta, DPR Desak Kemendikdasmen Bertindak

Data menunjukkan terdapat 103 bayi yang menjadi korban, dengan 53 di antaranya terverifikasi mengalami kekerasan fisik secara langsung. Angka ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hak anak di bawah umur.

"Ada 103 bayi yang menjadi korban dan 53 terverifikasi mengalami kekerasan fisik, ini sangat tidak dapat diterima. Saya berharap ada tuntutan restitusi untuk memulihkan kondisi psikis dan fisik para korban," tegas Subardi di Yogyakarta, Selasa (28/4).

Mekanisme Ganti Rugi dan Landasan Hukum

Secara regulasi, restitusi merupakan pidana tambahan berupa ganti kerugian yang wajib dibayarkan pelaku kepada korban. Hal ini diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022.

Keluarga korban dapat mengajukan tuntutan ini melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), penyidik kepolisian, atau jaksa penuntut umum sebelum pembacaan tuntutan di persidangan. Kasus ini memenuhi syarat karena melibatkan tindak pidana terhadap anak.

"Secara aturan, kasus ini memenuhi syarat untuk restitusi karena korbannya bayi. Landasan hukumnya di UU Perlindungan Anak, dan aturan teknis di Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022," tambahnya.

Desakan Evaluasi Izin Daycare di DIY

Selain fokus pada ganti rugi, legislator yang akrab disapa Mbah Bardi ini meminta Pemerintah Daerah dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak DIY melakukan evaluasi total.

Baca juga:

Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta, DPR Desak Kemendikdasmen Bertindak

Penegak hukum harus memastikan setiap tempat penitipan anak memiliki sertifikasi pengasuh yang jelas dan standar pemenuhan gizi yang sesuai, bukan sekadar mencari keuntungan komersial.

Kepolisian sebelumnya telah menggerebek Daycare Little Aresha pada Jumat (24/4). Operasi tersebut mengamankan 30 orang dan menetapkan 13 tersangka, termasuk kepala yayasan, kepala sekolah, dan 11 pengasuh yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan tersebut.

#Daycare #Yogyakarta #Balita #Kekerasan Anak #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
DPR Skakmat Sistem Mitigasi Bobrok PLN Buntut Kebijakan Pemadaman Bergilir
Gus Rivqy menilai setiap pemadaman listrik dapat dipastikan menimbulkan kerugian yang bersifat sistemik
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Skakmat Sistem Mitigasi Bobrok PLN Buntut Kebijakan Pemadaman Bergilir
Berita Foto
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR Saan Mustopa bertemu Mahasiswa pengujukrasa di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Wakil Ketua DPR, Saan utofa bersama Sufmi Dasco Ahmad dan perwakilan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul dan Mercu Buana di Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Indonesia
DPR Ingatkan Pemerintah: Perdamaian AS–Iran Bukan Euforia, Rakyat Butuh BBM Murah
DPR minta pemerintah manfaatkan momentum perdamaian AS–Iran untuk menurunkan harga BBM dan memperkuat ketahanan energi nasional.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
DPR Ingatkan Pemerintah: Perdamaian AS–Iran Bukan Euforia, Rakyat Butuh BBM Murah
Indonesia
DPR Tekankan Transparansi ESDM, Publik Berhak Nikmati Penurunan Harga BBM
Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim minta pemerintah transparan soal harga BBM pasca MoU AS–Iran. Dorong kemandirian energi nasional agar Indonesia tak rentan gejolak global.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
DPR Tekankan Transparansi ESDM, Publik Berhak Nikmati Penurunan Harga BBM
Berita Foto
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 18 Juni 2026
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Berita Foto
Raker Menag, Mensos dan Menteri Haji dengan Komisi VIII DPR Bahas Anggaran Tahun 2027
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Menag, Mensos dan Menteri Haji dengan Komisi VIII DPR Bahas Anggaran Tahun 2027
Bagikan