MerahPutih.Com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Junimart Girsang menegaskan harus ada pendalaman atas kesiapan anggaran yang diperlukan untuk pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur (Kaltim).
Dari hasil perhitungan Komisi III dengan para petinggi Polri, untuk memindahkan Mabes Polri saja membutuhkan dana sekitar Rp147 triliun.
Baca Juga: BMKG Pastikan Kalimantan Timur Khususnya Lokasi Ibu Kota Minim Ancaman Tsunami
Sedangkan menurut Presiden Joko Widodo, pemindahan ibu kota negara membutuhkan dana sekitar Rp466 triliun.
“Yang harus sedikit didalami adalah kesiapan bangsa dan negara ini terhadap anggaran yang diperlukan dalam rangka pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia,” kata Junimart kepadap wartawan di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, (27/8).
Junimart berpendapat bahwa pemindahan Ibu Kota negara tidaklah mudah. Selain kesiapan anggaran, kesiapan daerah dan masyarakat untuk pemekaraan juga perlu diperhatikan.
Menurutnya, masyarakat disana harus siap dengan pemekaran satu kabupaten menjadi beberapa kabupaten.
"Jangan sampai akhirnya ketidaksiapan masyarakat menyia-nyiakan waktu dan kesempatan yang ada," jelas Junimart.
Terkait dengan penyelesaian Undang-Undang tentang pemindahan Ibu Kota, politisi Fraksi-PDI Perjuangan ini meragukan UU tersebut selesai pada masa periode DPR 2014-2019.
Karena DPR perlu mencermati secara cerdas tentang Undang-Undang pemindahan Ibu Kota sehingga kedepannya rakyat tidak menyalahkan DPR.
“Saya tidak yakin selesai. Kita tidak perlu diburu. Kami harus betul-betul mencermati secara cerdas UU pemindahan ibu kota. Kami tidak mau DPR disalahkan oleh rakyat nantinya,” pungkas politisi PDIP dari dapil Sumatera Utara III itu.
Baca Juga:
Sepakat dengan Presiden, Djarot Sebut Pemindahan Ibu Kota Kurangi Masalah di Jakarta
Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan bahwa keputusan ini dilakukan setelah pemerintah melakukan kajian intensif. Ada lima alasan kenapa wilayah Kalimantan Timur yang dipilih.
Pertama, risiko bencana minimal, baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, maupun tanah longsor.
Kedua, lokasi tersebut dinilai strategis. Jika ditarik koordinat, lokasinya berada di tengah-tengah wilayah Indonesia.
Ketiga, lokasi itu berada dekat perkotaan yang sudah terlebih dahulu berkembang, yakni Kota Balikpapan dan Kota Samarinda.
Keempat, telah memiliki infrastruktur yang relatif lengkap.
Kelima, hanya di lokasi tersebutlah terdapat lahan pemerintah, yakni seluas 180.000 hektar.(Knu)
Baca Juga:
Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, Bagaimana Nasib Istana Negara?