DPR: Pengawasan Lapangan PPKM Darurat Jangan Hanya Formalitas Belaka

Jumat, 02 Juli 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Pemerintah akhirnya mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menurunkan laju penularan COVID-19 yang sudah sangat mengkhawatirkan.

Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengingatkan dalam situasi saat ini, pembatasan ketat jangan hanya pada kegiatan di tempat, namun yang lebih penting adalah pembatasan mobilitas orang.

“Meskipun sudah diterapkan 100 persen WFH, namun harus diikuti dengan pembatasan mobilitas untuk aktivitas yang tidak perlu dengan cara pembatasan jam operasional transportasi publik dan perluasan titik-titik pembatasan mobilitas,” jelas Mufida kepada wartawan, Jumat (2/7).

Baca Juga:

PPKM Darurat, Menparekraf Sandiaga Uno Janji Percepat Dana Hibah

Ia menganggap, jangan sampai ada mobilitas yang longgar antar-daerah hanya karena perbedaan zona, padahal berada dalam satu kawasan dengan interaksi tinggi.

“Hal itu perlu dilakukan agar masyarakat tidak melakukan mobilitas yang tidak penting atau mobilitasnya bisa ditunda di kemudian hari,” jelas Anggota DPR Dapil Jakarta 2 ini, yakni Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Luar Negeri ini.

Hal yang penting adalah keseriusan dalam pengawasan di lapangan dengan melibatkan TNI-Polri dan Satpol PP serta pelibatan tokoh masyarakat lokal dalam memberikan edukasi ke masyarakat.

Sebab, pengawasan yang lemah di lapangan selama ini menjadi sumber kegagalan PPKM Mikro.

Sosialisasi 5M harus digencarkan lagi melalui berbagai media, baik media online maupun media offline, di banyak titik supaya masyarakat terbantu diingatkan.

“Pengawasan di lapangan jangan hanya formalitas belaka, tapi harus berkelanjutan dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif ke masyarakat serta sanksi jika diperlukan," jelas politikus PKS ini.

Razia masker dalam rangka menegakkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. ANTARA/HO-Bagian Prokompim Setda Banyumas
Razia masker dalam rangka menegakkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. ANTARA/HO-Bagian Prokompim Setda Banyumas


Ia meminta pemerintah betul-betul serius dalam upaya meningkatkan 3T, testing dan tracing kepada seluruh masyarakat Indonesia.

“Hanya DKI Jakarta, Sumatera Barat dan Yogyakarta saja yang sudah bagus. Karenanya harus ada target yang jelas untuk peningkatan testing ini,” ujarnya.

Menurut Mufida, peningkatan testing secara masif yang diikuti dengan tracing, menjadi salah satu kunci untuk bisa lebih mengendalikan penularan seperti yang dilakukan India.

Oleh karena itu, dia mendesak pemerintah pusat untuk melakukan peningkatan testing dan tracing yang diikuti dengan peningkatan kecepatan keluarnya hasil tes PCR.

Mufida juga meminta agar pemerintah meningkatkan kapasitas tempat perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit (RS).

Langkah ini dilakukan dengan mempersiapkan rumah sakit lapangan atau tenda-tenda perawatan di areal RS serta mendorong lebih banyak keterlibatan RS swasta dalam penanganan pasien COVID-19.

“Tentu saja ini harus dibarengi dengan komitmen pemerintah untuk segera menyelesaikan tunggakan tagihan RS dalam penanganan COVID-19,” imbuhnya.

Baca Juga:

Berikut Aturan-aturan dalam Instruksi Mendagri tentang PPKM Darurat

Sekadar informasi, penambahan kasus harian yang masih diatas 20 ribu membuat kebijakan pengetatan harus dilakukan.

Dalam PPKM Darurat ini, daerah dengan nilai asesmen 4 (zona merah) di Indonesia mencakup 45 kabupaten/kota dan daerah dengan nilai 3 (oranye) sebanyak 76 kabupaten/kota dilakukan kebijakan pengetatan 100 persen work from home (WFH) untuk sektor non-esensial.

Demikian juga dengan kegiatan belajar yang dilakukan secara daring, pembatasan jam operasional pasar, supermarket, pusat perbelanjaan dan fasilitas umum.

Termasuk tempat wisata ditutup serta pembatasan secara ketat kegiatan sosial ekonomi lainnya. (Knu)

Baca Juga:

Pembatasan Mobilitas Sampai Jam Malam Disiapkan Polisi Dukung PPKM Darurat

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan