Pembatasan Mobilitas Sampai Jam Malam Disiapkan Polisi Dukung PPKM Darurat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Juli 2021
Pembatasan Mobilitas Sampai Jam Malam Disiapkan Polisi Dukung PPKM Darurat

Pembatasan mobilitas di Jakarta. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com- Pemerintah resmi menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai Sabtu (3/7) sampai dengan 20 Juli 2021 mendatang. Aturan tersebut diterapkan mengingat angka kasus aktif COVID-19 yang terus meningkat dalam beberapa hari terakhir.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menyebut, upaya mendukung PPKM Darurat yang dapat dilakukan Polri antara lain penyekatan antar wilayah, kemungkinan untuk penerapan jam malam, hingga membatasi mobilitas masyarakat.

Baca Juga:

Jam Malam Diberlakukan di Bogor, Warga Diperingatkan Tetap di Rumah

"Segala upaya tentunya akan dilakukan Polri bersama instansi lainnya untuk memastikan pelaksanaan PPKM Darurat dapat berjalan dengan baik," ungkap Rusdi dalam keterangannya, Jumat (2/7).

Menurut Rusdi, upaya lain yang turut dilakukan Polri yakni dengan mengerahkan seluruh personel jajarannya baik di tingkat Polda, Polres, ataupun Polsek untuk mendukung PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali.

Sebagai informasi, dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi dan Koordinator Pelaksanaan PPKM Darurat, Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, siap memberikan sanksi tegas kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

"Kami akan imbau pemuka-pemuka daerah untuk menyampaikan bahaya bagi kesehatan jika tetap berkumpul ramai. Apakah ada sanksi? Iya kita akan berikan sanksi, yang berupa mendidik untuk mereka," jelas Luhut, Kamis (1/7).

Pembatasan mobilitas warga. (Foto: Antara)
Pembatasan mobilitas warga. (Foto: Antara)

Sejumlah aturan dalam PPKM Darurat di antaranya adalah kegiatan sektor non esensial diberlakukan 100 persen WFH. Kegiatan belajar mengajar secara daring. Sektor esensial dapat beroperasi 50 persen staf work from office (WFO) dengan prokes, sektor kritikal boleh maksimal 100 persen WFO dengan prokes ketat.

Supermarket, toko kelontong, swalayan, pasar tradisional beroperasi sampai jam 20.00 WIB dengan pembatasan 50 persen. Pusat perbelanjaan atau mal ditutup sementara.

Tempat makan atau minum tidak menerima makan di tempat, hanya boleh delivery atau take away atau bawa pulang, tempat ibadah tutup sementara.

Transportasi umum diberlakukan pengatura kapasitas 70 persen dengan prokes, pelaku perjalanan domestik dengan transportasi jarak jauh wajib menunjukan kartu vaksin dan PCR H-2 untuk pesawat dan swab antigen H-1 untuk moda transportasi jarak jauh lainnya. (Knu)

Baca Juga:

Kasus COVID-19 Jateng Naik, Gibran Berlakukan Jam Malam

#PPKM #PPKM Darurat #Polisi #Kapolri #Luhut Panjaitan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jubir Presiden Pastikan Surpres Prabowo Tentang Pergantian Kapolri Hoaks
Isu Surpres Presiden Prabowo ke DPR untuk pergantian Kapolri Listyo Sigit Prabowo mulai ramai dibicarakan publik sejak Jumat (12/9) kemarin.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
Jubir Presiden Pastikan Surpres Prabowo Tentang Pergantian Kapolri Hoaks
Indonesia
Bukan Cuma Dasco, Komisi III DPR Juga Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri
Kabar yang beredar di publik soal dua nama yang disebut-sebut bakal menggantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
Bukan Cuma Dasco, Komisi III DPR Juga Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri
Indonesia
Prabowo Disebut-Sebut Ajukan 2 Komjen untuk Gantikan Posisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, DPR: Kami belum Terima Suratnya
Prabowo mengajukan dua nama calon Kapolri yakni Komjen berisinial D dan S.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Prabowo Disebut-Sebut Ajukan 2 Komjen untuk Gantikan Posisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, DPR: Kami belum Terima Suratnya
Berita Foto
Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel
Warga memeriksa rumahnya yang rusak terdampak ledakan misterius di Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (12/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 12 September 2025
Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel
Indonesia
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Cosmas menegaskan dirinya hanya menjalankan tugas sesuai perintah atasan tanpa ada niat mencelakai korban.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Bagikan