Kasus COVID-19 Jateng Naik, Gibran Berlakukan Jam Malam

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juni 2021
Kasus COVID-19 Jateng Naik, Gibran Berlakukan Jam Malam

Tempat makan di Solo. (Foto: MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tingginya kasus COVID-19 di Jawa Tengah, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, bergerak membuat antisipasi. Langkah antisipasi dilakukan dengan membuat kebijakan jam malam yang diberlakukan bagi semua masyarakat Kota Solo.

Wali Kota Solo Gibran Rakabumi Raka mengatakan, pihaknya akan menerapkan kebijakan jam malam yang berlaku bagi masyarakat Solo. Hal ini menyusul adanya kebijakan dari Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto terkait lockdown mikro untuk menekan laju angka kasus COVID-19.

Baca Juga:

Kasus COVID-19 Lebih Tinggi Dibanding Kesembuhan, Satgas: Waspada

"Jam malam kita berlakukan. Ya, mau gimana lagi. Inmen (Instruksi Menteri Dalam Negeri) seperti itu," ujar Gibran di Balai Kota Solo, Rabu (23/6).

Gibran mengaku pemberlakuan jam malam tersebut dilakukan untuk menekan kasus corona. Namun demikian, untuk kepastian aturan jam malamnya masih menunggu rapat bersama dengan bupati yang ada di Soloraya.

"Supaya aturan jam malam seragam di Soloraya, dari Danrem 074/Warastratama bakal mengumpulkan bupati terlebih dulu," kata dia.

Ia mengatakan, sejak dulu dalam membuat aturan terkait penanganan COVID-19 di Soloraya tidak seragam. Hal itu memicu persoalan baru.

"Biar SE (Surat Edaran) nya seragam. Sejak dulu tidak seragam. Kalau mau penanganan COVID-19 tuntas, semua SE harus seragam," ucap dia.

Wali Kota Solo Gibran Rakabumi. (Foto: MP/Ismail)
Wali Kota Solo Gibran Rakabumi. (Foto: MP/Ismail)

Putra sulung Presiden Jokowi ini mengatakan, sesuai kebijakan KCP-PEN, aturan jam malam dimulai pukul 20.00 WIB. Namun demikian, kondisi daerah berbeda-beda sehingga soal aturan jam malam menyesuikan.

"Aturan jam malam akan kita berlakukan setelah tanggal 28 Juli atau bersamaan dengan perpanjangan PPKM skala mikro. Kita tuangkan aturan tertulis soal jam malam," tandas dia.

Sebelumnya, demi mengendalikan penyebaran COVID-19 yang sedang meledak akhir-akhir ini, Pemerintah memutuskan untuk memperketat aturan, termasuk jam operasional pusat keramaian.

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan mall, pasar, pusat perdagangan, cafe dan restoran dibatasi jam operasional hanya sampai pukul 20.00 atau jam 8 malam. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Polemik Obat Cacing Ivermectin Saat COVID-19 Melonjak

#Solo #Gibran Rakabuming #PPKM #PSBB #COVID-19 #Kasus Covid
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Patuhi Putusan PN Solo, Dukcapil Solo Proses Perubahan Nama Purboyo
Langkah tersebut dilakukan seiring dengan adanya pengajuan yang telah sah melalui proses putusan Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Patuhi Putusan PN Solo, Dukcapil Solo Proses Perubahan Nama Purboyo
Indonesia
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Menkes Budi menegaskan pihaknya sangat konsen terhadap penyakit jantung lantaran merupakan penyebab kematian kedua di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Indonesia
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Pengadilan Negeri Solo mengabulkan perubahan nama KGPH Puruboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV dalam KTP. Putusan telah berkekuatan hukum tetap.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Indonesia
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri Tingalan Jumenengan Kaping 4 KGPAA Mangkunagoro X di Pura Mangkunegaran, Solo, Selasa (27/1).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Indonesia
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Jalur ini mampu mengurangi kepadatan yang selama ini kerap terjadi di Exit Bawen saat Lebaran, karena tidak adanya persimpangan dan lampu lalu lintas di ruas tol
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Indonesia
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Dana hibah yang diterima Keraton Solo ada dua jenis, yaknin ada hibah fisik dan hibah dana atau keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Indonesia
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Panembahan Agung Tedjowulan mengatakan instruksi itu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Indonesia
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
terbongkarnya kasus ini bermuala dari adanya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat kos di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Indonesia
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Jika dalam 90 hari tidak ditanggapi, ataupun tidak ada perubahan, maka kita anggap itu melawan hukum dan layangkan gugatan ke PTUN
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Indonesia
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
SK tersebut menjadikan Tedjowulan sebagai pelaksana Keraton dalam revitalisasi hingga pemerintahan sementara pengelolaan Keraton Surakarta.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
Bagikan