Polemik Obat Cacing Ivermectin Saat COVID-19 Melonjak

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juni 2021
Polemik Obat Cacing Ivermectin Saat COVID-19 Melonjak

Ivermectin. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Di tengah melonjaknya kasus COVID-19 di Indonesia, kembali muncul polemik obat untuk diberikan pada pasien COVID-19. Di awal pandemi, favipiravir atau yang bekenya avigan dan klorokuin pernah menjadi sorotan. Klorokuin umumnya digunakan untuk malaria di wilayah Indonesia timur.

Kini, polemik juga muncul setelah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan, PT Indofarma akan memproduksi Ivermectin dengan kapasitas 4 juta per bulannya. Erick menyebut dengan Ivermectin, diharapkan lonjakan kasus COVID-19 bisa ditangani.

Rencana penggunaan Ivermectin untuk terapi COVID-19 mendapat sorotan tenaga kesehatan karena Ivermectin masih dalam tahap uji klinik di sejumlah rumah sakit. Saat ini, Ivermectin dalam tahap penelitian di Balitbangkes dan bekerja sama dengan beberapa rumah sakit, termasuk di antaranya RS di bawah Kementerian Pertahanan.

Baca Juga:

[Hoaks atau Fakta]: Air Rebusan Belimbing Wuluh Jadi Obat COVID-19

Badan Pengawas Obat dan Makanan menegaskan, Ivermectin kaplet 12 mg terdaftar di Indonesia untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis). Ivermectin diberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg/kg Berat Badan dengan pemakaian 1 (satu) tahun sekali. Ivermectin merupakan obat keras yang pembeliannya harus dengan resep dokter dan penggunaannya di bawah pengawasan dokter.

Dalam pernyataanya BPOM menyebutkan, data uji klinik yang cukup untuk membuktikan khasiat Ivermectin dalam mencegah dan mengobati COVID-19 hingga saat ini belum tersedia. Dengan demikian, Ivermectin belum dapat disetujui untuk indikasi tersebut.

Ivermectin yang digunakan tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter dalam jangka waktu panjang dapat mengakibatkan efek samping, antara lain nyeri otot/sendi, ruam kulit, demam, pusing, sembelit, diare, mengantuk, dan Sindrom Stevens-Johnson.

"Produksi Ivermectin untuk pengobatan pada manusia di Indonesia masih baru," tulis BPOM.

Politisi Senayan yang juga Anggota Komisi VI DPR RI Mukhtarudin dan pernah terkonfirmasi positif COVID-19 pada 10 April 2021, kemudian diisolasi di RS Abdi Waluyo pada 11 April 2021 dengan gejala ringan, tanpa batuk, tanpa sesak nafas, dan tanpa demam namu mengalami kehilangan indra penciuman, mengaku mendapat
beragam obat mulai dari vitamin hingga Ivermectin.

Ia mengungkapkan, obat Ivermectin bagus untuk membantu terapi pasien agar sembuh dari COVID-19. Ivermectin dikonsumsi oleh Mukhtarudin selama kurang lebih lima hari saat menjalani isolasi mandiri di RS Abdi Waluyo.

"Saat menerima obat Ivermectin, saya kemudian searching untuk mengetahui jenis dan khasiatnya apa? Ternyata ini adalah obat cacing dan saya konsumsi saja. Tentu dengan pengawasan dokter, karena saya berpikiran mungkin ada bakteri atau virus yang dapat diatasi dengan obat ini," ujarnya.

Namun, Mukhtarudin mengimbau masyarakat untuk menghormati keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait Ivermectin yang diproduksi oleh PT Indofarma Tbk tersebut.

"Pertama, kita menghormati keputusan BPOM sebagai lembaga yang relevan bahwa ini boleh digunakan untuk pengobatan COVID-19. Yang kedua, tentu yang namanya dokter sudah memberikan resep itu pasti ada manfaat, terhadap yang saya derita dan saya mengkonsumsi Ivermecetin dan hampir orang tanpa gejala (OTG) dan dikasih Ivermectin dan sembuh." ujar Mukhtarudin.

Dukungan adanya obat murah bagi pasien COVID-19, didukung Deputi Kampanye Publik Said Aqil Siroj (SAS) Institute Endang Tirtana dan mengingatkan kepada pemerintah untuk mewaspadai adanya mafia obat di tengah pandemi COVID-19. Termasuk perlu pengawasan ketat dalam distribusi Ivermectin.

Wisma Atlet. (Foto: Antara)
Wisma Atlet. (Foto: Antara)

Obat terapi COVID-19 itu diharapkan dapat memberikan kecepatan penyembuhan pada masyarakat yang tengah melakukan isolasi mandiri. Keberadaan obat terapi COVID-19 itu harus mudah ditemukan.

"Obat terapi ini harapannya bisa mempercepat penyembuhan mereka yang melakukan isolasi mandiri di rumah. Sehingga beban tenaga medis dan rumah sakit dapat berkurang, dan nyawa masyarakat dapat lebih banyak diselamatkan," jelasnya.

Menteri BUMN Erick Thohir menekankan bahwa obat Ivermectin produksi PT Indofarma Tbk untuk terapi penanganan COVID-19, bukan obat COVID-19. {ihaknya terus melakukan komunikasi intensif kepada Kementerian Kesehatan, karena dari studi yang ada Ivermectin ini dianggap bisa membantu terapi pencegahan dan harganya sangat murah.

"Ivermectin merupakan obat keras dan harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter, sehingga tidak boleh asal-asalan dalam mengonsumsinya," ujarnya. (Asp)

Baca Juga:

Membedakan Vaksin, Antibodi dan Obat COVID-19

#Obat Covid #COVID-19 #BUMN #Erick Thohir #Kasus Covid
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
Menggadaikan aset BUMN berarti menempatkan kepentingan negara dalam posisi yang rentan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
Olahraga
Status Juara Bertahan, Timnas Indonesia U-22 tak Dibebani Target Emas di SEA Games 2025
Timnas Indonesia U-22 tak menargetkan medali emas di SEA Games 2025. Hal itu diungkapkan langsung oleh Menpora, Erick Thohir.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Status Juara Bertahan, Timnas Indonesia U-22 tak Dibebani Target Emas di SEA Games 2025
Olahraga
Indonesia Targetkan 80 Emas di SEA Games 2025, Andalkan Cabor Angkat Besi hingga Atletik
Indonesia menargetkan 80 emas di SEA Games 2025. Erick Thohir menyebutkan, bahwa Indonesia mengandalkan cabor angkat besi hingga atletik.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Indonesia Targetkan 80 Emas di SEA Games 2025,  Andalkan Cabor Angkat Besi hingga Atletik
Olahraga
Kirim 996 Atlet ke SEA Games 2025 , Erick Thohir Pede Indonesia Raih 3 Besar di Asia Tenggara
Indonesia mengirimkan 996 atlet ke SEA Games 2025. Menpora, Erick Thohir, percaya diri Indonesia bisa raih tiga besar di Asia Tenggara.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Kirim 996 Atlet ke SEA Games 2025 , Erick Thohir Pede Indonesia Raih 3 Besar di Asia Tenggara
Indonesia
Pendapatan Pertamina Tembus Rp 1.127 Triliun, Laba Bersih Rp 54 Triliun
Hingga 31 Oktober 2025, peningkatan kinerja operasional Pertamina terukur jelas dengan tren positif.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Pendapatan Pertamina Tembus Rp 1.127 Triliun, Laba Bersih Rp 54 Triliun
Olahraga
Timnas U-23 untuk SEA Games 2025 Tak Berdaya Lawan Mali, Erick Thohir Tetap Optimis Raih Emas
Timnas Mali berhasil membungkam Indonesia dengan skor 3-0 dalam laga uji tanding di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Sabtu (15/11) malam.
Frengky Aruan - Minggu, 16 November 2025
Timnas U-23 untuk SEA Games 2025 Tak Berdaya Lawan Mali, Erick Thohir Tetap Optimis Raih Emas
Indonesia
Garuda Tunda Pengadaan Pesawat Baru, Prioritasnya Perbaikan Armada
Penyelamatan Garuda, dimulai dari sektor operasional yang selama ini membebani keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 November 2025
Garuda Tunda Pengadaan Pesawat Baru, Prioritasnya Perbaikan Armada
Indonesia
BUMN Banyak Masalah, Danantara Siapkan Solusi Ini
residen Prabowo Subianto juga telah mengumumkan rencana memangkas jumlah perusahaan BUMN dari 1.000 perusahaan menjadi hanya 200 perusahaan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
BUMN Banyak Masalah, Danantara Siapkan Solusi Ini
Indonesia
Dapat Suntikan Modal 23,67 Triliun, Garuda Indonesia Janji Perkokoh Operasional
Suntikan dana tersebut akan memperkuat struktur permodalan dan memastikan keberlanjutan pencatatan saham Garuda di Bursa Efek Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Dapat Suntikan Modal 23,67 Triliun, Garuda Indonesia Janji Perkokoh Operasional
Indonesia
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat ini sedang membuat peraturan menteri perdagangan (Permendag) mengenai distribusi Minyakita
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
Bagikan