Ketamin & Etomidate Jadi Tren Narkoba Baru di RI, Kapolri Akui Pemakainya Belum Bisa Dipidana
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ketamin dan etomidate kini menjadi tren baru dalam penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Namun, Kapolri mengakui penyalahgunaan kedua zat itu belum dapat diproses secara pidana karena belum tercantum dalam regulasi hukum yang berlaku.
“Hasil temuan di lapangan saat ini telah terjadi tren baru, yang cukup mengkhawatirkan," kata Kapolri, saat acara pemusnahan barang bukti narkotika seberat 214,48 ton di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Rabu (29/10).
Baca juga:
“Maraknya penggunaan senyawa berbahaya berupa ketamin, yang digunakan dengan cara dihirup melalui hidung, serta etomidate yang dicampur dengan liquid vape dan kemudian dihisap menggunakan pods,” imbuh Sigit dalam acara yang turut dihadiri Presiden Prabowo Subianto itu.
Sigit berharap, dengan adanya regulasi yang lebih jelas, penyalahgunaan dua senyawa berbahaya tersebut dapat ditindak secara hukum di masa mendatang.
Oleh karena itu, lanjut dia, Polri tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan sejumlah lembaga terkait untuk mempercepat pengaturan hukum terhadap ketamin dan etomidate.
Baca juga:
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
“Agar dapat dilampirkan dalam daftar yang dimuat dalam revisi UU Narkotika, termasuk dalam jangka pendek, dituangkan dalam lampiran Kemenkes terkait penggolongan narkotika,” tandas jenderal polisi bintang empat itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Kapolri Perintahkan Polda Terdekat Kerakan Kapal ke Titik Bencana di Sumatera
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar