DPR Minta Pemerintah Siapkan Mitigasi Risiko Soal Dana Abadi untuk KPR

Sabtu, 04 Mei 2024 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Pemerintah diminta menyiapkan mitigasi risiko terkait usulan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) soal skema Kredit Pemilikan Rumah atau KPR baru melalui dana abadi.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin menanggapi usulan PT BTN soal skema KPR melalui dana abadi.

“Penting juga agar pemerintah menyiapkan mitigasi risiko yang tepat,” kata Puteri dalam keterangannya, Jumat,(3/5).

Politikus Golkar ini menilai, mitigasi risiko yang tepat diperlukan guna mencegah timbulnya fraud dalam pengelolaan investasi dari dana abadi tersebut.

“Instrumen investasi yang dipilih harus dipastikan aman dengan tingkat risiko yang terukur,” ujarnya.

Baca juga:

BTN Tahan Kenaikan Bunga KPR

Ia pun berharap pemerintah dapat menyusun rencana pengelolaan investasi yang mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Komisi XI, kata Puteri, bakal mendalami terlebih dahulu bersama BTN dan Kementerian Keuangan terkait skema baru KPR dengan dana abadi ini.

“Saya kira skema ini patut dikaji dan dipersiapkan secara matang. Karena memang kita butuh terobosan dalam pembiayaan perumahan,” imbuhnya.

Baca juga:

Kenaikan BI Rate Diklaim Tidak Berimbas Pada Bunga KPR

Menurutnya diperlukan terobosan agar dapat meningkatkan penyediaan rumah yang layak dan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan generasi milenial.

“Sekaligus, mengatasi backlog rumah yang saat ini masih 9,9 juta unit atau sekitar 13,56 persen,” imbuhnya.

Baca juga:

Dirut BTN Usul Pemerintah Pangkas Subsidi KPR

Puteri juga meminta pemerintah untuk menghitung kebutuhan anggaran untuk penggunaan dana abadi secara kredibel. Sehingga, potensi imbal hasil dan jumlah rumah yang dapat dijangkau melalui skema ini terhitung jelas.

“Termasuk berapa efisiensi anggaran yang dihasilkan dengan skema ini agar bisa mengurangi beban APBN,” tutup Puteri. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan