Dirut BTN Usul Pemerintah Pangkas Subsidi KPR
Ilustrasi pembangunan rumah. (Foto: Kementerian PUPR).
MerahPutih.com - Pemerintah tengah mengkaji skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) 35 tahun. Kajian ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Rencana skema KPR 35 tahun merupakan langkah pemerintah secara bertahap menuju zero backlog di 2045, di mana angka backlog di Indonesia masih mencapai 12,71 juta unit pada 2021.
Baca Juga:
Skema KPR Syariah BTN Fasilitasi Impian Gen Z Punya Rumah
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Nixon LP Napitupulu mengusulkan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan pemangkasan masa subsidi dalam rencana skema kredit pemilikan rumah (KPR) dengan tenor 35 tahun.
"Ini juga sebenarnya menjadi diskusi kami dengan Kementerian Keuangan untuk menciptakan KPR subsidi yang masa subsidinya lebih pendek, tapi masa kreditnya yang panjang," kata Nixon saat konferensi pers "Paparan Kinerja Per 31 Desember 2023" di Menara BTN, Jakarta, Senin (12/2).
Nixon mengatakan, rencana skema KPR tersebut memungkinkan untuk diwujudkan. Akan tetapi terdapat dua permasalahan yang perlu digarisbawahi, baik dari sisi perbankan maupun dari sisi konsumen.
Dengan skema KPR 35 tahun tersebut, menurut Nixon, penyediaan likuiditas akan panjang. Sementara itu, kebanyakan konsumen juga tidak ingin menanggung bunga KPR yang semakin panjang.
Menurut dia, biasanya konsumen perumahan KPR, bahkan KPR subsidi, cenderung melakukan pelunasan cicilan rata-rata setelah memasuki tahun kedelapan hingga kesepuluh meskipun tenor yang diambil berjangka waktu 20 tahun secara legal.
"Jadi, kalau misalnya kreditnya jadi 25 tahun, subsidinya 10 tahun aja, karena setelah 10 tahun, tidak mungkin orang disubsidi seumur hidup. Tidak sehat juga, baik buat negara maupun buat orang tersebut," katanya dikutip Antara.
Dengan memangkas masa subsidi, kata Nixon, akses penerima KPR juga dapat diperluas atau jumlah kuota KPR akan lebih meningkat. Dengan begitu, anggaran subsidi dapat ditujukan untuk masyarakat yang lebih membutuhkan perumahan.
"Kami juga sedang melakukan kajian dengan Kementerian Keuangan untuk menurunkan masa subsidi, tapi masa kreditnya sama sehingga jumlah kuotanya akan lebih meningkat. Kalau tadinya setahun (kuota) 200 ribu, ini bisa 400 ribu. Jadi aksesnya jauh lebih luas," katanya. (*)
Baca Juga:
JakPro Minta Eks Kampung Bayam Optimalkan Rusun yang Disediakan Pemprov DKI
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Porsi Pekerja Nonformal Akses Kredit Rumah Minim, Baru Capai 13,03 Persen
Serapan Rumah Subsidi Capai 221.000 Unit, Tersisa Cuma Ribuan Unit
Kabar Gembira, Kuota Rumah Subsidi Bagi Tenaga Kesehatan Ditambah 5 Ribu Unit
KPR Masih Dominasi Pembelian Rumah di Indonesia
Begini Cara UMKM Akses Kredit Program Perumahan Buat Penuhi Target 3 Juta Rumah
Menkeu Ingin Selesaikan Calon Debitur KPR Tak Lolol SLIK Akibat Pinjol, Segera Bertemu OJK
KUR Perumahan Diklaim Bakal Buka Lapangan Kerja, UMKM Dapat Subsidi Bunga 5 Persen
Groundbreaking Pembangunan Cluster Allurea Perumahan Premium Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Pramono Janjikan Bangun 23 Ribu Rumah, Bakal Serap 100 Ribu Tenaga Kerja
Gen Z Bisa Ujukan KUR Perumahaan Sampai Rp 5 Miliar, Begini Syaratnya