MERAHPUTIH.COM - KETUA Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menyoroti anak-anak muda atau gen z yang kesulitan untuk memiliki tempat tinggal di Ibu Kota. Hal itu disebabkan tingginya biaya untuk memiliki atau menyewa rumah serta unit-unit rumah susun (rusun), termasuk apartemen di Jakarta.
"Belum lama ini, Gubernur Pramono menyatakan Jakarta harus memberikan ruang yang lebih besar lagi kepada gen Z. Saya pikir ruang yang dimaksud itu salah satunya mencakup ruang untuk tinggal dan hidup di Jakarta. Biaya yang perlu dikeluarkan untuk memiliki atau bahkan menyewa tempat tinggal itu sudah sangat mahal," ujar William kepada wartawan, Jumat (8/5).
Harga hunian sederhana dengan luas tanah 30-50 m2 di Jakarta Timur dibanderol sebesar Rp 800 juta. Harga rumah biasa dengan luas tanah 100-200 m2 dapat mencapai Rp 10 miliar. "Kondisi ini tentu tidak lepas dari keterbatasan tempat tinggal di Jakarta. Satu, karena tata kotanya yang memang semrawut, sehingga lahan menjadi semakin berkurang. Namun, ini juga disebabkan kondisi pasar realestat yang membuat harga hunian kian melonjak," jelas William.
Ia menekankan Pemerintah DKI harus mengatasi permasalahan ini jika serius ingin memberikan ruang yang lebih besar lagi kepada anak-anak muda di Ibu Kota. Salah satunya, ia menyinggung kebijakan perumahan Wali Kota New York (NY) Zohran Mamdani, yang bisa dicontoh Jakarta.
Baca juga:
Prabowo Tetapkan KPR 40 Tahun, Cicilan Bulanan Rumah Subsidi Bisa Rp 800 Ribu
"Mas Pram bisa mencontoh Zohran di New York dengan kebijakan Pied-a-Terre Tax atau Pajak Properti Mewah. Bagaimana pemerintah hadir untuk mengatur kepemilikan realestat agar harga-harga hunian bisa kembali terjangkau bagi penduduk-penduduknya dan menciptakan keadilan ruang yang nyata, terutama untuk anak-anak muda yang memang sedang kesulitan untuk mencari tempat tinggal," terusnya.
Pada Kamis (7/5), Pramono mengatakan gen Z harus diberikan ruang yang seluas-luasnya sebagai bagian dari upaya membangun Jakarta menjadi kota global.
"Jakarta kalau mau maju sebagai kota global, inklusif, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, sehingga peran gen Z-nya harus mendapatkan ruang yang maksimal membicarakan penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta," tuturnya.
Lebih lanjut, Pramono menjelaskan gen Z memiliki semangat emansipasi dalam menanggapi pelbagai isu sosial-politik yang muncul.
"Gen Z memandang emansipasi sebagai hak untuk memilih jalur hidup secara autentik, baik itu menjadi pemimpin di industri teknologi, penggerak ekonomi kreatif, maupun menyuarakan isu-isu sosial melalui media sosial," ucapnya.(Asp)
Baca juga:
Program 3 Juta Rumah, Prabowo Libatkan Kampus untuk Riset Perumahan