DPR Minta Pemerintah Perhatikan Hak Warga Negara, Pengalaman Krisis Pangan, Kesejahteraan Petani dalam Kebijakan Ekspor Beras
Minggu, 27 April 2025 -
Merahputih.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyambut positif kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait izin ekspor beras. Ia menekankan pentingnya pembelajaran dari sejarah krisis pangan Indonesia, khususnya peristiwa tahun 1998.
Daniel mengingatkan agar pemerintah tidak tergesa-gesa dalam mengekspor bahan pangan sebelum memastikan ketahanan pangan domestik yang kuat.
"Pengalaman negara-negara yang gegabah mengekspor bahan pangan sebelum sistem dalam negeri stabil menunjukkan risiko lonjakan harga dan kerusuhan sosial. Kita harus menghindari kesalahan serupa," ujar Daniel dalam keterangannya, Minggu (27/4).
Baca juga:
Oleh karena itu, Daniel menekankan bahwa keputusan ekspor harus didasarkan pada perhitungan yang matang dan komprehensif.
Ini mencakup jaminan ketersediaan cadangan pangan yang cukup sebelum ekspor, harga gabah yang stabil dan menguntungkan bagi petani, serta tidak adanya kekurangan di pasar domestik.
Baca juga:
Cadangan Beras Pemerintah Bakal Capai 4 Juta Ton, Tapi Tidak Bisa Dikirim ke Malaysia
"Dalam konstitusi, pangan adalah hak dasar warga negara. Kebijakan beras harus berorientasi pada perlindungan rakyat, bukan sekadar keuntungan komersial," tegas Daniel.
"Pemerintah harus mengutamakan keadilan bagi petani sebagai produsen, masyarakat sebagai konsumen, dan negara sebagai penjamin stabilitas," tutupnya.