DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang

Selasa, 11 November 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menelusuri kasus penemuan kerangka Muhammad Farhan Hamid dan Reno Sastrawijaya di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat.

Keduanya sebelumnya dilaporkan hilang usai mengikuti demonstrasi akhir Agustus 2025, dan belakangan ditemukan dalam bentuk kerangka di lokasi yang sama.

“Hal tersebut tentunya menjadi pertanyaan strategis yang mesti dijawab dengan bukti data yang valid. Saya mengusulkan dibentuknya TGPF Kerangka Farhan dan Reno ini, namun didahului komunikasi dengan keluarga korban,” ujar Abdullah di Jakarta, Selasa (11/11).

Baca juga:

Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi

Abdullah menilai keberadaan TGPF penting untuk menjawab berbagai dugaan kejanggalan yang muncul di tengah publik. Ia merujuk pada laporan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), yang sejak awal mendampingi keluarga korban dan mencatat sejumlah kejanggalan dalam proses penemuan kerangka tersebut.

Beberapa kejanggalan yang disoroti antara lain:

Baca juga:

Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap

Menurut Abdullah, TGPF harus dibentuk dengan melibatkan berbagai unsur independen agar investigasi berlangsung transparan dan bebas dari konflik kepentingan.

“Misalnya TGPF terdiri dari kepolisian, Komnas HAM, KontraS, Amnesty International Indonesia, LPSK, lembaga forensik independen dari dalam maupun luar negeri, akademisi, dan media,” jelasnya.

Ia berharap, pembentukan TGPF dapat memastikan proses investigasi berjalan profesional, objektif, dan kredibel.

Baca juga:

Identitas 2 Kerangka Manusia di Kwitang Akhirnya Terungkap, Diduga Hilang saat Kerusuhan

Abdullah juga menilai pembentukan TGPF memiliki momentum tepat, seiring dengan lahirnya Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang baru saja dibentuk Presiden Prabowo Subianto dan dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie.

“Saya rasa Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang dipimpin Pak Jimly akan terbuka dengan TGPF terkait temuan-temuannya nanti,” ucap legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu.

Menurutnya, hasil investigasi TGPF nantinya bisa menjadi masukan strategis bagi komisi tersebut dalam mempercepat reformasi Polri, terutama terkait akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum.

Baca juga:

RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno

Abdullah menegaskan bahwa pembentukan TGPF bukan bentuk ketidakpercayaan terhadap Polri, melainkan langkah untuk memperkuat legitimasi hukum dan memastikan hak warga negara dihormati.

“Kasus ini menyangkut hak hidup dua warga negara, dan negara berkewajiban menjelaskan kebenarannya. Jika tidak, hukum akan kehilangan legitimasi dan tidak menghasilkan keadilan yang nyata,” tegasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan