DPR Desak Pemerintah Segera Tangani Wabah PMK agar Peternak Tak Merugi

Kamis, 07 Juli 2022 - Mula Akmal

Merahputih.com - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menimpa ratusan ribu hewan ternak berdampak bagi masyarakat.

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta menyarankan, Pemerintah untuk memberikan insentif ganti rugi bagi para masyarakat yang memelihara beberapa ekor hewan ternak.

Baca Juga:

Cara Mengolah Daging Agar Tidak Terpapar Virus PMK

“Dengan hadirnya wabah ini akan mengurangi daya jual dari hewan ternak itu sendiri, yang tentunya sangat merugikan," ujar Sukamta, Kamis (7/7).

Ia khawatir, jika tak ditangani maksimal, akan semakin besar kerugian yang didapatkan.

Selain itu, Sukamta mengungkapkan bahwa yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya sekedar struktural siapa yang memimpin penanganan wabah ini. Melainkan, ketersediaan dari vaksin dan obat-obatan bagi para masyarakat rumahan yang memelihara beberapa hewan ternak di area rumahnya.

Baca Juga:

Penularan PMK Telah Terjadi di 21 Provinsi

“Sudah seharusnya menjadi evaluasi bersama-sama untuk mengatasi dampak PMK yang semakin besar, " ujar politisi PKS ini.

Sekedar informasi, wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak telah menyebar ke 21 provinsi dan 236 kabupaten/kota di Indonesia. Mengutip laman siagapmk.id pada Kamis (7/7) pukul 16.23 WIB, total kasus PMK secara kumulatif di Indonesia sebanyak 334.213 ekor hewan ternak. (Knu)

Baca Juga:

Pemerintah Sebut Sudah Ada 3 Juta Dosis Vaksin PMK di Indonesia dan Segera Disuntikkan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan