Ditemukan Molotov dan Bambu Runcing, Polri Sebut Aksi 22 Mei Tidak Murni Damai
Selasa, 21 Mei 2019 -
MerahPutih.com - Kadiv Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal berani menyebut aksi unjuk rasa yang akan dilakukan berbagai kelompok tidak murni unjuk rasa damai.
Ia mengatakan, ada indikasi bahwa demo ini akan melakukan upaya pelanggaran hukum dan tidak dalam koridor hukum.
"Contohnya Polda Jawa Timur sudah lakukan upaya paksa kepolisian, yaitu penangkapan beberapa orang yang ingin berangkat ke Jakarta membawa bom molotov," kata Iqbal di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
Baca Juga:
Tenangkan Massa Aksi 22 Mei, Polisi Koordinasi dengan Tokoh Agama
Ribuan Massa Buka Bersama di Depan Bawaslu, Lalu lintas Makin Macet
Iqbal melanjutkan, ini ada indikasi-indikasi yang betul-betul dapat dibuktikan.
"Beberapa hari lalu juga saya merilis ada beberapa penunggang gelap seperti kelompok teror, yang walaupun ada yang menyampaikan bahwa ini adalah politisasi dan lainnya," terang Iqbal.
Iqbal mengklaim, Polri tidak pernah berpolitik apalagi dalam menyampaikan fakta hukum. Ada bukti scientific tak bisa dibantahkan.
Yang juga harus disampaikan, berbagai kelompok dari analisa dan deteksi intel kami ada yg mencoba membawa bendera dan bambu runcing.
"Bambunya sengaja diruncingkan. Ini hal yang bersifat membahayakan. Harus kami sampaikan ke publik," jelas mantan Kapolrestabes Surabaya ini.
Prinsipnya, penyampaian pendapat di muka umum itu tidak absolut. Ada batas-batas di dalam UU nomor 9/98 pasal 6. Iqbal menambahkan, siaga 1 itu internal aparat.
"Bahwa aparat harus siaga untuk layani dan ayomi masyarakat untuk warga nggak perlu siaga 1. Silakan tetap jalankan rutinitas sehari-hari, insyaallah akan aman," pungkas Iqbal. (Knu)
Baca Juga: Siber Polri Buru Penyebar Pesan Seruan 22 Mei Bunuh Kapolri