Siber Polri Buru Penyebar Pesan Seruan 22 Mei Bunuh Kapolri
Kapolri Tito Karnavian. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Jelang aksi 22 Mei besok, beredar seruan pengeboman terhadap kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di media sosial. Tim siber Polri langsung bergerak cepat memburu pelaku teror yang menjadikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kabareskrim Komjen Idham Aziz sebagai sasarannya.
“Sedang ditangani oleh tim cyber,” kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan terkait ancaman terhadap dua petinggi Polri itu, Selasa (21/5).
BACA JUGA: Pensiunan Bintang Dua Dicokok Selundupkan Senjata untuk Aksi 22 Mei
Namun, Dedi tak menjelaskan secara rinci, apakah dengan maraknya pesan berantai seruan jihad membuat pihaknya akan mengerahkan pasukan khusus dalam pengamanan aksi 22 Mei besok. “Tidak pasukan khusus, yang jelas penyebar pesan berantai menakuti akan ditindak,” tegas dia.
Ditanya apakah pelaku penyebar pesan berantai tersebut akan dikenakan UU ITE. “Nanti kalau sudah ada hasilnya insy Allah diinfokan (dikenakan ITE atau tidak),” jawab jenderal polisi bintang satu itu.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Sebagian dari 68 Teroris Rencanakan Beraksi Pada 22 Mei
Berikut seruan pesan berantai ajakan membunuh Kapolri dan Kabareskrim yang beredar di medsos itu:
Mengundah seluruh mijahid untuk membawa bom molotov untuk dilempar ke gedung Bareskrim Polri pada 22 Mei.
Target utama yang harus dibunuh Kapolri Tito Karnavian dan Kabareskrim Idham Aziz.
Bismillah, Allah berada di antum- antum sekalian
(Knu)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Komisi III DPR Cermati Usulan Penambahan Wakapolri Jadi 2 Orang
Pakar Usul Kapolri Didampingi 2 Wakapolri, Mudahkan Pematauan Penyimpangan
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Tahun Baru 2026, Doa Bersama Gantikan Kemeriahan Kembang Api