Ditangkap KPK, Bupati Kuansing Punya Harta Rp 3,7 Miliar

Selasa, 19 Oktober 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 3.724.520.000. Andi Putra dibekuk tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada Senin (18/10).

Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id yang dilihat merahputih.com, Selasa (19/10), Andi terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2021. Kala itu, dirinya masih menjabat sebagai legislator Kabupaten Kuansing dari Fraksi Partai Golkar.

Baca Juga:

KPK Gelar OTT di Riau

Harta Andi terdiri dari harta tidak bergerak dan harta bergerak. Untuk harta tidak bergerak, mantan Ketua DPRD Kuansing ini tercatat memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kuansing senilai total Rp3,15 miliar.

Gedung KPK
Gedung KPK

Sementara untuk harta bergerak, Andi tercatat memiliki alat transportasi senilai Rp 860 juta yang terdiri dari dua mobil dan satu sepeda motor. Sehingga total asetnya mencapai Rp 4,01 miliar.

Namun, Ketua Golkar Kuansing ini juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 285.480.000. Sehingga secara keseluruhan total kekayaan Andi berdasarkan LHKPN teranyarnya berjumlah Rp 3.724.520.000.

Baca Juga:

OTT di Riau, KPK Bekuk Bupati Kuansing Andi Putra

Selain Bupati Andi, tim penindakan KPK juga turut mencokok tujuh orang lainnya. Di antaranya, ajudan bupati dan pihak swasta. OTT tersebut diduga berkaitan dengan suap izin perkebunan. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan