OTT di Riau, KPK Bekuk Bupati Kuansing Andi Putra
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Riau, Senin (18/10) malam. Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK turut membekuk Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra.
Baca Juga:
"KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar delapan orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/10).
Namun, Ali belum bisa memerinci lebih jauh tindak pidana korupsi yang mereka lakukan. Pasalnya, saat ini delapan orang yang terjaring OTT tersebut masih diperiksa intensif.
KPK berjanji akan menjelaskan seluruh konstruksi perkara saat jumpa pers. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut.
Baca Juga:
Azis Syamsuddin Minta Rita Widyasari Tak Seret Namanya Saat Diperiksa KPK
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK