Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Azis Syamsuddin Minta Rita Widyasari Tak Seret Namanya Saat Diperiksa KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 18 Oktober 2021
Azis Syamsuddin Minta Rita Widyasari Tak Seret Namanya Saat Diperiksa KPK

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (11/10). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPurih.com - Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, mengaku pernah diminta orang suruhan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin agar memberikan keterangan palsu jika diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengakuan itu disampaikan Rita saat bersaksi dalam kasus suap penanganan perkara dengan terdakwa eks Penyidik KPK Stepanus Robin Patujju di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/10).

Baca Juga

Azis Syamsuddin Berikan Amplop ke AKP Robin Saat Temui Rita Widyasari di Lapas

Mulanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK membongkar Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rita. Dalam BAP itu, Azis disebut mengutus rekannya bernama Kris untuk menemui Rita meminta agar nama Azis tidak diseret-seret jika nantinya Rita diperiksa KPK.

"Pada intinya beliau (Kris) menyampaikan jangan bawa-bawa Bang Azis. Saya sampaikan, niatnya Bang Azis kan sebetulnya membantu saya, Pak. Beliau bilang jangan bawa beliau. Ada beberapa angka yang harus saya akui," kata Rita.

Menurut Rita, Azis sebenarnya memang berniat membantu mengurus pengembalian 19 asetnya yang disita oleh KPK melalui upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). Pengurusan pengembalian aset itu dengan meminta bantuan dari Robin.

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj.
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj.

Namun, Rita mengklaim tidak tahu-menahu adanya pemberian uang Rp 8 miliar dari Azis kepada Robin untuk mengurus perkaranya. Jaksa pun kembali mengonfirmasi ihwal klaim Rita tersebut.

"Saya tegaskan ya, dari keterangan saudara tadi, saudara didatangi oleh temannya Pak Azis bernama Pak Kris. Dan Pak Kris menyampaikan ke saudara bahwa intinya jangan bawa-bawa nama Pak Azis Syamsuddin kalau diperiksa KPK," tanya jaksa kepada Rita.

"Dan kedua, terkait uang Rp200 juta yang ditransfer pak Azis ke pak Maskur, serta uang yang berbentuk dolar (Amerika maupun Singapura) agar diakui itu uangnya saudara." Benar begitu?" Sambung jaksa.

"Iya," jawab Rita.

"Padahal itu bukan uang saudara?" kata jaksa kembali bertanya.

"Saya enggak punya uang, Pak," ujar Rita.

"Uang itu dalam rangka apa?" tanya jaksa.

"Karena kan saya ada lawyer fee, lawyer fee belum dibayar. Anggaplah kalau itu saya akui, itu legal," ungkap Rita.

Dalam perkara ini, Robin didakwa menerima suap total mencapai Rp 11,5 miliar.

Uang suap tersebut diterima dari eks Walkot Tanjungbalai M. Syahrial sejumlah Rp1,695 miliar; Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp 3.099.887.000 dan 36.000 dolar AS; eks Walkot Cimahi Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp 507,39 juta; Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi sejumlah Rp 525 juta, dan Rita Widyasari sejumlah Rp5.197.800.000. (Pon)

Baca Juga

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Akui Kenal AKP Robin dari Azis Syamsuddin

#Azis Syamsuddin #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hal itu terkait kasus jual beli jabatan.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Tersangka dugaan jual beli jabatan yang juga Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (191) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Profil Anom Widiyantoro yang terkena OTT KPK. Ia menjadi Bupati Pemalang selama periode 2025-2030.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Indonesia
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta lulusan IPDN untuk dekat dengan rakyat dan menolak korupsi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Bagikan