MerahPutih.com - Juru Bicara Presiden Prabowo Subianto sekaligus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, meminta pelayanan keimigrasian tetap berjalan normal usai penetapan tersangka terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.
Prasetyo menegaskan pemerintah telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, agar proses hukum yang tengah berjalan tidak berdampak pada layanan publik.
Baca juga:
Menurut Prasetyo, Kamis (4/6), pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas meski ada pejabat di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang sedang menjalani proses hukum.
Kami juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat,
Mensesneg, Prasetyo Hadi.
Terkait status jabatan Silmy Karim, Prasetyo memastikan pemerintah akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
"Berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Prasetyo.
Baca juga:
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Selasa (2/6) malam.
Operasi senyap tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA).
(Knu)