Ditahan KPK, Bekas Anggota BPK Rizal Djalil Siap Buka-bukaan
Kamis, 03 Desember 2020 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil pada, Kamis (3/12).
Rizal Djalil merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.
Rizal Djalil menegaskan siap buka-bukaan terkait kasus proyek air minum di Kementerian PUPR kepada KPK. Dia mengaku siap menjalani proses hukum di KPK hingga sampai ke pengadilan.
Baca Juga:
"Untuk itu mari kita tunggu di pengadilan, saya akan buka semua dan saya siap bekerja sama dengan KPK, dan itu supaya proses dapat selesai dengan cepat," kata Rizal di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12).
Rizal juga mengatakan bahwa kasus yang menjerat dirinya bukan sebuah takdir dan musibah. Menurutnya, kasus suap terkait proyek air minum tersebut adalah murni cobaan untuknya. Ia pun siap menjawab semua sangkaan terhadap dirinya di persidangan.
"Saya siap menjawab kalau memang dugaan yang diduga kepada saya terbukti di pengadilan. Tidak ada yang perlu disesalkan, saya mengalir saja seperti air Sungai Musi. Pasti akan sampai di muara saja. Bagi saya, ikan sepat ikan gabus, makin cepat makin bagus," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Rizal juga berharap kasus yang menjerat dirinya tidak disangkutpautkan dengan institusi BPK. Sebab, kata dia, para auditor BPK sudah bekerja secara maksimal.
"Saya berharap kejadian ini tidak merusak BPK secara institusi. Karena bagaimana pun, para auditor BPK sudah bekerja maksimal, termasuk tim saya," kata Rizal.
Baca Juga:
KPK-BPK Diminta Audit Investigasi Pengelolaan Pulau Wisata Gili Trawangan
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan anggota BPK Rizal Djalil dan komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait proyek SPAM di Kementerian PUPR.
Dalam perkara ini, Rizal diduga menerima suap dari Leonardo dengan total nilai 100.000 dolar Singapura pecahan 1.000 dolar Singapura. Uang tersebut diserahkan Leonardo kepada Rizal melalui salah satu pihak keluarga.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek jaringan distribusi utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp79,27 miliar. Rizal disinyalir meminta proyek tersebut kepada petinggi SPAM Kementerian PUPR untuk kemudian dikerjakan proyek oleh perusahaan Leonardo. (Pon)
Baca Juga: