KPK-BPK Diminta Audit Investigasi Pengelolaan Pulau Wisata Gili Trawangan

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 22 November 2020
KPK-BPK Diminta Audit Investigasi Pengelolaan Pulau Wisata Gili Trawangan

Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi diminta melakukan audit investigasi terhadap pengelolaan pulau wisata Gili Trawangan (GTI) di Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pasalnya, ada keanehan dalam perjanjian pengelolaan aset milik negara tersebut.

“BPK perlu lakukan audit investigasi. Jika merugikan keuangan negara baru KPK menyidik,” kata Komisioner Ombudsman RI, Alamsyah Saragih dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (22/11)

Baca Juga

KPK Korek Dua Saksi Kasus Suap Proyek SPAM Kementerian PUPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kejaksaan Tinggi NTB selayaknya, meninjau ulang kontrak pengelolaan pulau wisata Gili Trawangan, untuk menelusuri apakah ada atau tidaknya wanprestasi antara Pemprov NTB dengan PT Gili Trawangan Indah (GTI).

Ombudsman menyatakan, KPK yang diketuai oleh Firli Bahuri bisa melakukan penyidikan apabila sudah ada hasil audit investigasi yang dikeluarkan BPK terhadap pengelolaan pulau wisata Gili Trawangan.

Apalagi, kata dia, Ketua KPK juga pernah menjadi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTB. Maka dipastikan Firli memahami bagaimana pengelolaan tempat wisata yang merupakan aset milik negara tersebut.

“Jangan hanya mengimbau. Ketua KPK kan pernah menjadi Kapolda NTB. Besar kemungkinan paham situasi disana. KPK lebih paham,” ujarnya.

KPK sebelumnya telah meminta kepada Pemerintah Provinsi NTB supaya memberikan surat kuasa khusus (SKK) kepada Kejaksaan Tinggi NTB untuk menyelesaikan lahan yang dikelola GTI. Hingga kini belum juga direspon Pemerintah Provinsi NTB.

Padahal, Kejaksaan Tinggi NTB juga sudah mengirimkan legal opinion (LO) atas persoalan lahan Pemerintah Provinsi yang dikelola PT GTI, menyangkut perjanjian yang ditandatangani antara PT GTI dengan Pemerintah Provinsi NTB.

Baca Juga

Staf Khusus di KPK Dinilai Pemborosan Anggaran

Dengan begitu, Ombudsman bisa saja mengawasi persoalan ini jika ada pihak yang melaporkan. Akan tetapi, kata Alamsyah, KPK sudah turun tangan untuk membantu menyelesaikan persoalan pengelolaan aset di Gili Trawangan Indah.

“Bisa (Ombudsman mengawasi), jika ada yang melapor. Tapi kan sudah ditangani KPK. Kita lihat sajalah. Kerugian negara itu domainnya BPK dan KPK,” jelasnya.

Gili Trawangan

KPK meminta Pemerintah Provinsi NTB dibawah Gubernur Zulkiflimansyah menerbitkan SKK kepada Kejaksaan Tinggi NTB untuk mempercepat penyelesaian aset bermasalah Pemprov NTB di Gili Trawangan. Selain itu, Pemprov NTB juga harus hati-hati dalam menyelesaikan persoalan asetnya.

“Pemprov NTB harus memperhatikan jangka waktu HGU yang sangat panjang, sampai 2065. Ini harus dievaluasi, karena jangan sampai Pemprov NTB dianggap melakukan pembiaran aset. SKK harus dipercepat,” kata Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah III KPK, Dwi Aprilia Linda pada Senin (26/10)

Untuk menyelesaikan aset dengan pihak bersengketa tersebut, KPK mengajak Pemprov NTB berkoordinasi dengan Kejati NTB dalam mempercepat penanganan aset Pemprov di Gili Trawangan.

“Oleh karena itu, dalam rangka mencari jalan keluar dari permasalahan Gili Trawangan ini, kami meminta Pemprov NTB menerbitkan SKK untuk Kejati NTB,” ujar Linda.

Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Nanang Sigit Yulianto mengatakan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati NTB sudah menyerahkan legal opinion (LO) atas persoalan lahan Pemprov NTB yang dikelola GTI.

Menurut Nanang, perjanjian yang dijalankan tersebut melanggar pasal 1320 KUH Perdata tentang syarat sahnya perjanjian. Dimana, syarat subjektif dan objektif perjanjian itu tidak terpenuhi. Konsekuensinya, apabila syarat subjektif tidak terpenuhi, perjanjian itu dapat dibatalkan.

”Pendapat hukum sudah diserahkan, sekarang tergantung pemprov saja. Kalau SKK diserahkan kita siap kawal. Kalau tidak ya terserah,” kata Nanang.

Berdasarkan penilaian ulang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Bali dan NTB pada 2018, nilai objek pajak berupa tanah seluas 65 hektar di Gili Trawangan yang dikuasai PT GTI mencapai Rp 2,3 triliun. (*)

Baca Juga

Baru Jabat Kapolda Metro, Irjen Fadil Imran Ditegur KPK

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Badan Pemeriksa Keuangan #Lombok #Nusa Tenggara Barat (NTB)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
El Nino Ekstrem Kepung NTB, Satwa Endemik Terancam Punah Dilindas Kemarau
El Nino ekstrem hingga Desember 2026 mengancam kepunahan satwa endemik NTB akibat kekeringan parah
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
El Nino Ekstrem Kepung NTB, Satwa Endemik Terancam Punah Dilindas Kemarau
Indonesia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Desa Sade
Pemulihan ini berfokus pada penyusunan masterplan rekonstruksi yang menyeluruh, tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Desa Sade
Indonesia
Desa Adat Sade Lombok Dipulihkan Pascakebakaran, Arsitektur Tradisional Sasak Tetap Dipertahankan
Desa Adat Sade Lombok dipulihkan pascakebakaran dengan tetap mempertahankan nilai budaya dan arsitektur tradisional Sasak. 189 KK terdampak.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 September 2026
Desa Adat Sade Lombok Dipulihkan Pascakebakaran, Arsitektur Tradisional Sasak Tetap Dipertahankan
Indonesia
TNI/ Polri Ikut Bantu Operasi SAR Pencarian Kapal Putri Yasmin di Selat Lombok
Operasi SAR melibatkan berbagai unsur, di antaranya Kantor SAR Mataram, Kantor SAR Denpasar, KMP PortLink II, KAL Lembar, TNI-AL, Polres Lombok Barat, Polairud Lombok Barat, Syahbandar Pelabuhan Lembar, kapal yacht, dan SGi Air Bali.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
TNI/ Polri Ikut Bantu Operasi SAR Pencarian Kapal Putri Yasmin di Selat Lombok
ShowBiz
Makna Lagu 'Tutur Cerite', Tembang Sasak tentang Kebersamaan dan Introspeksi
Lagu daerah 'Tutur Cerite' menggunakan bahasa Sasak dan menggambarkan nilai kebersamaan, nasihat, introspeksi diri, serta sikap saling menghormati.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Makna Lagu 'Tutur Cerite', Tembang Sasak tentang Kebersamaan dan Introspeksi
Indonesia
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan dokumen dalam OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Sebanyak 19 orang diamankan, tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Indonesia
Waka Komisi X DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok
Kepolisian perlu menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan adanya pihak-pihak yang berusaha menghambat proses penegakan hukum.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Waka Komisi X DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok
Olahraga
PON 2028 Digelar di 3 Provinsi, Jakarta sebagai Penunjang
Erick menjelaskan bahwa penetapan Jakarta sebagai provinsi penunjang telah memiliki payung hukum setelah disahkan melalui Rapat Kerja Nasional Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Frengky Aruan - Rabu, 01 Juli 2026
PON 2028 Digelar di 3 Provinsi, Jakarta sebagai Penunjang
Indonesia
Ratusan Kepala Sekolah Mundur Usai Temuan BPK, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola BOS
Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) mengungkap latar belakang di balik mundurnya ratusan kepala sekolah dari jabatannya secara massal.
Frengky Aruan - Senin, 15 Juni 2026
Ratusan Kepala Sekolah Mundur Usai Temuan BPK, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola BOS
Indonesia
Kejanggalan Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Lombok, Hasil Visum dan Prosedur BAP Jadi Sorotan
Soedeson menekankan pentingnya perlindungan hak tersangka untuk memastikan hukum tidak dijalankan secara sepihak atau di bawah tekanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 26 Februari 2026
Kejanggalan Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Lombok, Hasil Visum dan Prosedur BAP Jadi Sorotan
Bagikan