Penyegelan Pulau Reklamasi di Perairan Gili Gede Lombok Tunggu Hasil Observasi Lapangan


Arsip foto-Foto udara pulau kecil diduga hasil reklamasi di kawasan perairan Gili Gede yang berada di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, NTB. (ANTARA/HO-NCW)
MerahPutih.com - Pulau kecil hasil reklamasi di perairan Gili Gede, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat terancam disegel pemerintah daerah setempat
"Kalau memang tidak ditemukan izin KKPRL-nya (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut), sanksinya itu enggak masuk ranah pidana, tetapi ranah administratif, bisa berupa teguran, denda, penyegelan, atau bisa juga pencabutan izin usaha," kata Ketua Tim Intelijen dan Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Benoa (PSDKP), Rio Madya, kepada media, Selasa (5/8).
Baca juga:
Salah Satu Pulau Reklamasi Berencana Disulap Jadi Lapangan Voli
Menurut Rio, PSDKP Benoa saat ini memang belum menarik kesimpulan dari hasil ekspose bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Alasannya, lanjut dia, karena masih menunggu hasil kunjungan langsung timnya ke lokasi pulau reklamasi.
"Besok rencananya ke lokasi dahulu dan mintai keterangan para pihak, baru bisa kami tarik kesimpulannya melalui ekspose bersama pusat (KKP)," ujarnya.
Baca juga:
Rio menambahkan rencananya dalam dua hari ke depan tim Satwas SDKP Lombok Timur turun mengecek lokasi reklamasi bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTB sebagai pihak pengelola kawasan konservasi daerah.
"Rencananya nanti kalau enggak hari Rabu (6/8), ya Kamis (7/8)," tandasnya, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Aji Mumpung Banget ini, Seoul Tawarkan Paket Wisata dengan Kelas Tari 'KPop Demon Hunters'

Cara Ramah Pulau Jeju Ingatkan Wisatawan yang Bertingkah, tak ada Hukuman

PSI Tolak Rencana Pramono Buka Ragunan hingga Malam Hari, Pertanyakan Kesiapan Fasilitas

Penyegelan Pulau Reklamasi di Perairan Gili Gede Lombok Tunggu Hasil Observasi Lapangan

Serba-serbi Gunung Tambora, Pesona Jantung Konservasi Alam Khas Indonesia Timur

Korea Utara Buka Resor Pantai Baru demi Cuan di Tengah Sanksi Ketat

Tidak Perlu Ribet Isi Berbagai Aplikasi Pulang Dari Luar Negeri, Tinggal Isi ALL Indonesia

Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan

Menelusuri Jakarta Premium Outlets, Ruang Belanja Baru yang Mengusung Keberlanjutan dan Inklusi

Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP
