Potensi Bencana Hidrometeorologi Meningkat, Pemkab Bima NTB Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari
Ilustrasi: Tampak luapan banjir sekitar 60 sentimeter di dekat pemukiman warga Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Senin (11/11/2025). (ANTARA/BPBD Kabupaten Bima.)
MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi menetapkan status tanggap darurat bencana alam selama 14 hari terhitung 8 sampai 21 November. Hal ini menyusul meningkatnya potensi bencana hidrometeorologi berupa banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem, yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bima sejak awal November.
Status tersebut ditetapkan dalam Keputusan Bupati Bima Nomor 188.45/370/07.04 Tahun 2025, yang ditandatangani Bupati Bima Ady Mahyudi tertanggal 8 November 2025.
Terdapat 10 kecamatan yang terdampak langsung maupun berpotensi tinggi mengalami bencana akibat cuaca ekstrem, yakni Kecamatan Madapangga, Sanggar, Lambitu, Langgudu, Wawo, Soromandi, Parado, Palibelo, Woha, Bolo, dan Wera.
"Penetapan ini dilakukan setelah hasil kaji cepat lapangan menunjukkan adanya ancaman serius terhadap kehidupan dan penghidupan masyarakat di 10 wilayah tersebut," demikian tertuang dalam konsideran keputusan Bupati.
Keputusan itu juga memperhatikan peringatan dini cuaca ekstrem dari BMKG Stasiun Sultan Muhammad Salahuddin Bima yang dikeluarkan pada 4-11 November 2025 serta hasil rapat koordinasi tanggap darurat bencana bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 10 November 2025.
Baca juga:
Selama masa tanggap darurat, seluruh sumber daya pemerintah daerah dikerahkan untuk mempercepat penanganan dampak bencana di lapangan.
"Segala biaya yang timbul dalam pelaksanaan kegiatan darurat akan dibebankan pada APBD Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2025, APBN, serta Dana Siap Pakai BNPB RI," tegasnya.
Bupati Ady Mahyudi dalam arahannya menegaskan kebijakan tanggap darurat ini merupakan langkah cepat dan terukur agar penanganan bencana berjalan efektif, termasuk evakuasi warga terdampak dan pemulihan infrastruktur penting.
"Keselamatan warga menjadi prioritas utama. Kami telah menugaskan seluruh perangkat daerah, camat, hingga kepala desa, untuk siaga penuh menghadapi potensi bencana di wilayah masing-masing," ujarnya.
Status tanggap darurat ini dapat diperpanjang maupun diperpendek sesuai kebutuhan di lapangan, tergantung pada perkembangan situasi dan hasil evaluasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima.
Dengan status tersebut Pemkab Bima juga dapat mengerahkan sumber daya lintas sektor dan meminta dukungan dari TNI, Polri, Basarnas, serta lembaga kemanusiaan lainnya dalam upaya penanganan darurat bencana. (*)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
TNI Diperintahkan Percepat Pembangunan Jembatan Bailey Dalam Satu Pekan di Daerah Bencana
Pemerintah Jepang Ingatkan Kemungkinan Gempa Besar dalam 1 Pekan Mendatang
Dirut PLN Minta Maaf Akui Tidak Akurat Kasih Data 93% Listrik Aceh Sudah Normal
Jalur KAI Sumatera Tuntas Diperbaiki, Jalur Duku-BIM Sumbar Hingga Perjalanan ke Bandara Lancar Jaya
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Legislator PKB Minta Pemerintah jangan cuma Bicara, Lindungi Tanah Korban Bencana dan Sikat Mafia
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Masih Gelap, Listrik dan BBM Jadi Kebutuhan Paling Mendesak Korban Bencana di Sumatra