Ditahan KPK, Bekas Anggota BPK Rizal Djalil Siap Buka-bukaan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 03 Desember 2020
Ditahan KPK, Bekas Anggota BPK Rizal Djalil Siap Buka-bukaan

Mantan anggota BPK RI Rizal Djalil (peci hitam). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil pada, Kamis (3/12).

Rizal Djalil merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.

Rizal Djalil menegaskan siap buka-bukaan terkait kasus proyek air minum di Kementerian PUPR kepada KPK. Dia mengaku siap menjalani proses hukum di KPK hingga sampai ke pengadilan.

Baca Juga:

KPK Tahan Bekas Anggota BPK Rizal Djalil

"Untuk itu mari kita tunggu di pengadilan, saya akan buka semua dan saya siap bekerja sama dengan KPK, dan itu supaya proses dapat selesai dengan cepat," kata Rizal di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12).

Rizal juga mengatakan bahwa kasus yang menjerat dirinya bukan sebuah takdir dan musibah. Menurutnya, kasus suap terkait proyek air minum tersebut adalah murni cobaan untuknya. Ia pun siap menjawab semua sangkaan terhadap dirinya di persidangan.

"Saya siap menjawab kalau memang dugaan yang diduga kepada saya terbukti di pengadilan. Tidak ada yang perlu disesalkan, saya mengalir saja seperti air Sungai Musi. Pasti akan sampai di muara saja. Bagi saya, ikan sepat ikan gabus, makin cepat makin bagus," ujarnya.

Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Dalam kesempatan itu, Rizal juga berharap kasus yang menjerat dirinya tidak disangkutpautkan dengan institusi BPK. Sebab, kata dia, para auditor BPK sudah bekerja secara maksimal.

"Saya berharap kejadian ini tidak merusak BPK secara institusi. Karena bagaimana pun, para auditor BPK sudah bekerja maksimal, termasuk tim saya," kata Rizal.

Baca Juga:

KPK-BPK Diminta Audit Investigasi Pengelolaan Pulau Wisata Gili Trawangan

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan anggota BPK Rizal Djalil dan komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait proyek SPAM di Kementerian PUPR.

Dalam perkara ini, Rizal diduga menerima suap dari Leonardo dengan total nilai 100.000 dolar Singapura pecahan 1.000 dolar Singapura. Uang tersebut diserahkan Leonardo kepada Rizal melalui salah satu pihak keluarga.

‎Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek jaringan distribusi utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp79,27 miliar. Rizal disinyalir meminta proyek tersebut kepada petinggi SPAM Kementerian PUPR untuk kemudian dikerjakan proyek oleh perusahaan Leonardo. (Pon)

Baca Juga:

Dugaan Korupsi Asabri, Polisi Masih Tunggu Hasil Audit BPK

#BPK #Badan Pemeriksa Keuangan #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Direktur Pengolahan Pertamina 2012-2014 Chrisna Damayanto yang juga ayah dari tersangka Alvin Pradipta Adiyota belum ditahan karena sakit.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Indonesia
Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
Tersangka Noel mengaku anak-anaknya yang memindahkan tiga mobil tersebut dari rumah dinas karena ketakutan.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Indonesia
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Budi menyebut aset tersebut diduga milik salah seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Indonesia
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
KPK kembali melelang ponsel sitaan kasus korupsi, termasuk iPhone dan Samsung, dengan harga mulai Rp 1,9 jutaan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
Indonesia
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
KPK memeriksa Wakil Sekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry. Hal itu terkait hasil penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
Indonesia
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Menurut Budi, bila diputuskan oleh majelis hakim mobil itu mesti dirampas untuk negara, maka selanjutnya dilakukan lelang.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Indonesia
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
KPK menilai pemanggilan tersebut perlu dilakukan seusai penyidik memperoleh bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain. Termasuk keterangan dari putra Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
Indonesia
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Eks Wamenaker Noel sebelumnya membantah empat ponsel yang ditemukan penyidik KPK miliknya
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Bagikan