Distributor Diimbau Jangan Buru-Buru Naikkan Harga MinyaKita Sampai 3 Bulan
Senin, 19 Agustus 2024 -
MerahPutih.com - Para distributor tidak terburu-buru menaikkan harga minyak goreng merek MinyaKita, menyusul penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru Rp 15.700 per liter oleh pemerintah.
Mereka diharapkan dapat menghabiskan stok Minyakita yang harganya masih dibanderol menggunakan HET lama Rp 14.000 per liter.
"Diharapkan dia menghabiskan stok lama, sehingga itu jangan dinaikkan harganya dulu," kata Kepala Disperindag DIY Syam Arjayanti saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (19/8)
Menurut Syam, pelaku usaha diberikan kesempatan menghabiskan stok MinyaKita dengan kemasan yang mencantumkan HET lama paling lambat hingga 90 hari atau sekitar tiga bulan ke depan.
Baca juga:
"Karena kan banyak juga yang kemasannya masih Rp 14.000 per liter, untuk kemasan yang lama," ujar dia.
Supaya harga jual di tingkat pedagang tidak melambung tinggi pascapemberlakuan HET baru, Disperindag telah berkoordinasi dengan Perum Bulog DIY untuk memperpendek rantai pasok dari produsen MinyaKita.
"Supaya bisa langsung ke D1 (distributor pertama), sehingga bisa menekan harganya. Ini baru terus kami komunikasikan," tandas Syam, dilansir Antara.
Keputusan pemerintah menaikkan HET Minyakita dari Rp 14.000 per liter menjadi Rp 15.700 per liter tercantum dalam Peraturan Menteri Peragangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.
Baca juga:
HET MinyaKita Naik, Kelompok UKM dan Rakyat Kecil Jadi Korban
Permendag tersebut juga mengatur tentang skema domestic market obligation (DMO) Minyak Goreng Rakyat (MGR) yang dulu berbentuk curah atau kemasan kini diubah menjadi hanya dalam bentuk MinyaKita. (*)