Distributor Diimbau Jangan Buru-Buru Naikkan Harga MinyaKita Sampai 3 Bulan
Seorang pedagang menunjukkan minyak goreng murah Minyakita saat sosialisasi yang dilakukan Kemendag di Pasar Tambahrejo Surabaya, Jawa Timur, Selasa (6/12/2011). FOTO ANTARA/Eric Ireng/Spt/aa.
MerahPutih.com - Para distributor tidak terburu-buru menaikkan harga minyak goreng merek MinyaKita, menyusul penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru Rp 15.700 per liter oleh pemerintah.
Mereka diharapkan dapat menghabiskan stok Minyakita yang harganya masih dibanderol menggunakan HET lama Rp 14.000 per liter.
"Diharapkan dia menghabiskan stok lama, sehingga itu jangan dinaikkan harganya dulu," kata Kepala Disperindag DIY Syam Arjayanti saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (19/8)
Menurut Syam, pelaku usaha diberikan kesempatan menghabiskan stok MinyaKita dengan kemasan yang mencantumkan HET lama paling lambat hingga 90 hari atau sekitar tiga bulan ke depan.
Baca juga:
"Karena kan banyak juga yang kemasannya masih Rp 14.000 per liter, untuk kemasan yang lama," ujar dia.
Supaya harga jual di tingkat pedagang tidak melambung tinggi pascapemberlakuan HET baru, Disperindag telah berkoordinasi dengan Perum Bulog DIY untuk memperpendek rantai pasok dari produsen MinyaKita.
"Supaya bisa langsung ke D1 (distributor pertama), sehingga bisa menekan harganya. Ini baru terus kami komunikasikan," tandas Syam, dilansir Antara.
Keputusan pemerintah menaikkan HET Minyakita dari Rp 14.000 per liter menjadi Rp 15.700 per liter tercantum dalam Peraturan Menteri Peragangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.
Baca juga:
HET MinyaKita Naik, Kelompok UKM dan Rakyat Kecil Jadi Korban
Permendag tersebut juga mengatur tentang skema domestic market obligation (DMO) Minyak Goreng Rakyat (MGR) yang dulu berbentuk curah atau kemasan kini diubah menjadi hanya dalam bentuk MinyaKita. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Jelang Ramadan, Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng di Aceh Aman
Update Harga Pangan Nasional 2 Januari: Cabai Rawit Merah Makin 'Pedas', Telur Ayam Ras Ikut Naik
Pantau Bahan Kebutuhan Pokok di Pasar Senen dan Johar Baru, Wamendag: Stok Aman Jelang Tahun Baru 2026
Harga Bahan Pokok Naik Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Banten Perketat Pengawasan
Harga Minyakita Kerap Di Atas HET, DPR Minta Pengawasan Ketat Usai Terbitnya Permendag
Jelang Nataru, Pemerintah Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Tekan Harga Bahan Pokok, Pemerintah Perpanjang Rute Tol Laut Dari Jakarta ke Natuna
Harga Pangan Nasional Kompak Turun pada 24 November, Cabai dan Daging Sapi Paling Signifikan
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN