Diperiksa KPK 8 Jam, Ahok Lengkapi Berkas Sanusi
Selasa, 10 Mei 2016 -
MerahPutih Megapolitan - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pukul 18.00 WIB, usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta Sanusi dan Dirut Agung Podomoro Land Ariesman, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/5).
Pria yang kerap disapa Ahok ini mengatakan, pada saat di dalam, ia hanya melengkapi berkas Ariesman, Sanusi, dan Personal Assistant PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro. Ia diperiksa pihak KPK selama 8 jam di ruangan penyidik.
"Tiga tersangka ini mau dinaikkan, jadi saya mau melengkapi berkas-berkas untuk beliau," kata ahok usai pemeriksaan.
Ahok menambahkan, prinsipnya sesuai Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 5 tahun 1995, pada era pemerintah Fauzi Bowo.
"Jadi prinsipnya sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 5 Tahun 1995. Itu pada pemerintahan Foke," terangnya.
Ketika disinggung masalah reklamasi, mantan Bupati Belitung Timur menjelaskan, soal bangunan reklamasi tidak masalah ada proses denda.
"Untuk besaran angkanya sendiri saya enggak tahu, ada hitungannya," tutupnya meninggal gedung KPK dengan menggunakan Range Rover bernopol B 1966 RFR. (Abi)
BACA JUGA: