Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto menilai penyerahan uang hasil korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) senilai Rp 13 triliun dari Kejaksaan Agung ke Kementerian Keuangan, menjadi pertanda baik bagi pemerintahannya. Momen tersebut bertepatan dengan genap satu tahun usia pemerintahan Prabowo - Gibran Rakabuming Raka, Senin (20/10).

“Kebetulan ini pas satu tahun saya dilantik sebagai presiden. Jadi saya merasa ini tanda-tanda baik,” ujar Prabowo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai, pengembalian uang hasil korupsi ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung bekerja dengan baik dalam menyelamatkan uang rakyat.

“Di hari satu tahun saya menyaksikan pemerintah Indonesia, kejaksaan sebagai bagian dari pemerintah Indonesia, memperlihatkan dan membuktikan kepada rakyat kerja keras, kerja yang gigih, yang berani sehingga bisa membantu negara menyelamatkan kekayaan,” tuturnya.

Baca juga:

Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah

Prabowo menyebut langkah Kejaksaan Agung ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menjaga aset negara.

“Ini bukti nyata pemerintah bekerja keras dan berani dalam menyelamatkan kekayaan negara,” kata Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo menegaskan nilai Rp 13 triliun tersebut setara dengan biaya untuk merenovasi lebih dari 8.000 sekolah di seluruh Indonesia.

“Saudara-saudara, Rp 13 triliun ini kita bisa memperbaiki, renovasi 8.000 sekolah lebih,” imbuhnya.

Baca juga:

Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung

Selain itu, jumlah uang tersebut juga bisa digunakan untuk membangun sekitar 600 kampung nelayan. Ia menjelaskan, biaya pembangunan satu kampung nelayan mencapai sekitar Rp 22 miliar.

“Rencananya sampai akhir 2026 kita akan dirikan 1.000 - 1.100 desa nelayan, tiap desa itu anggarannya Rp22 miliar. Jadi Rp 13 triliun ini berarti kita bisa membangun 600 kampung nelayan,” papar Prabowo.

Menurutnya, pembangunan kampung nelayan ini akan memberikan dampak signifikan bagi jutaan masyarakat pesisir.

“Satu kampung nelayan itu kepala keluarganya 2.000. Jadi kalau dengan istri dan anak tiga, itu 5.000 per desa. Kalau 1.000 desa berarti 5 juta rakyat Indonesia bisa hidup layak. Kalau 600, berarti sekitar 3 juta rakyat Indonesia,” pungkasnya. (Asp)

#Crude Palm Oil (CPO) #Kasus Korupsi #Presiden Prabowo Subianto #Kejaksaan Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Prabowo sebut langkah Kejagung menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menjaga aset negara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Indonesia
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Prabowo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejagung atas kerja keras mereka dalam mengusut kasus besar ini.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
Presiden Prabowo Subianto (kanan) menyaksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) menyerahkan secara simbolis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri) saat penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
Indonesia
Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Hang Lekir Jaksel, SHM Atas Nama Anaknya
Fakta menarik rumah mewah itu dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) tercatat atas nama Kanesa Ilona Riza, anak dari Riza Chalid.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Hang Lekir Jaksel, SHM Atas Nama Anaknya
Indonesia
Survei 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, 19 Persen Responden Nilai Kinerja Belum Memuaskan
Ekonomi sulit hingga kasus korupsi, 19 persen responden survei Poltracking tak puas dengan kinerja Prabowo - Gibran selama 1 tahun pemerintahan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Survei 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, 19 Persen Responden Nilai Kinerja Belum Memuaskan
Berita
Ada Dorong Reshuffle, Siapa Menteri Paling Puas di Mata Publik? Ini Hasil Survei Poltracking
Survei Poltracking Indonesia mencatat 37,9% publik menilai Presiden Prabowo perlu melakukan reshuffle kabinet karena kinerja sejumlah menteri belum memuaskan.
ImanK - Minggu, 19 Oktober 2025
Ada Dorong Reshuffle, Siapa Menteri Paling Puas di Mata Publik? Ini Hasil Survei Poltracking
Indonesia
Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas di Kertanegara, Bahas Pengembangan STEM dan Swasembada Energi-Pangan
Mensesneg hingga Mendkiti Saintek turuh hadir dalam rapat terbatas di Kertanegara.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas di Kertanegara, Bahas Pengembangan STEM dan Swasembada Energi-Pangan
Indonesia
Luruskan Miskomunikasi, Kemendagri Pastikan Pembangunan Aula Prabowo Subianto di Sekolah Teologi Wamena Segera Dilakukan
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menekankan kualitas desain karena proyek ini membawa nama Presiden.
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Luruskan Miskomunikasi, Kemendagri Pastikan Pembangunan Aula Prabowo Subianto di Sekolah Teologi Wamena Segera Dilakukan
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim
Kejagung menerima pengembalian hampir Rp 10 miliar dari kasus korupsi Chromebook. Namun, dana tersebut bukan dari Nadiem Makarim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim
Bagikan