Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui

Eks Presiden Prancis, Nicolas Sarkozy (kiri). Foto: IST/NET

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks Presiden Prancis, Nicolas Sarkozy, mulai menjalani hukuman lima tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan konspirasi kriminal karena menerima pendanaan kampanye presiden 2007 dari rezim Libya di bawah Muammar Gaddafi.

Televisi BFM TV menampilkan laporan saat Sarkozy tiba di Penjara La Santé, Paris, pada Selasa (21/10) waktu setempat, sekaligus menjadikannya sebagai mantan presiden pertama dalam sejarah Prancis yang benar-benar menjalani hukuman penjara.

Kepada media, kubu Sarkozy memastikan akan segera mengajukan permohonan pembebasan sementara sambil menunggu proses banding.

Baca juga:

PM Prancis Mundur, Oposisi Desak Presiden Macron Bubarkan Parlemen

“Kami akan mengajukan banding secepatnya. Proses penahanan bisa berlangsung tiga minggu hingga satu bulan,” kata Christophe Ingrain, kuasa hukum Sarkozy, dilansir Antara, Rabu (22/10) WIB.

Suasana di sekitar kediaman Sarkozy sempat dipadati lebih dari 100 pendukung yang memberikan dukungan moral saat ia berangkat ke penjara.

Sebelum meninggalkan rumah, Sarkozy menyampaikan pesan terakhir melalui media sosial X (Twitter), menyebut kasus ini sebagai “skandal peradilan” yang telah menjeratnya selama lebih dari satu dekade.

Baca juga:

Presiden Prancis Serukan Gencatan Senjata di Jalur Gaza

“Saya akan terus mengecam skandal peradilan ini. Ini adalah cobaan panjang tanpa bukti pendanaan sedikit pun,” tulisnya.

“Kebenaran akan menang. Tapi betapa tinggi harga yang harus dibayar,” imbuh mantan orang nomor satu di Prancis itu.

Sarkozy dijatuhi hukuman pada September 2025 setelah pengadilan menyatakan dirinya bersalah atas konspirasi kriminal, meski dibebaskan dari tuduhan korupsi pasif dan pendanaan ilegal lainnya.

Menjabat sebagai Presiden Prancis periode 2007–2012, Sarkozy tetap menjadi figur politik berpengaruh meski kini kariernya terguncang oleh vonis tersebut. (*)

#Nicolas Sarkozy #Prancis #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Berita Foto
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Bupati Langkat Sumatera Utara (Sumut) Syah Afandin, dikawal menuju tahanan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Dunia
Cuaca Panas Ekstrem Berlanjut di Eropa, Prancis Catat 2.025 Kematian
Prakirawan cuaca memperingatkan suhu ekstrem akan kembali melanda benua tersebut dalam beberapa hari mendatang.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Cuaca Panas Ekstrem Berlanjut di Eropa, Prancis Catat 2.025 Kematian
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Penyidik menemukan uang yang diduga berasal dari fee proyek dan diperuntukkan bagi kepala daerah tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Indonesia
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung: Kami Siap Hadapi
Kejagung siap menghadapi gugatan praperadilan eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung. Hal itu terkait kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung: Kami Siap Hadapi
Berita
Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan
Bupati Langkat, Syah Afandin, terjaring OTT KPK. Dalam OTT tersebut, tujuh orang ikut diamankan.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan
Dunia
Indonesia dan Prancis Segera Mulai Bangun Fisik 2 Unit Kapal Selam Scorpène
PT PAL telah mengirimkan puluhan insinyur ke fasilitas Naval Group di Prancis untuk mengikuti pelatihan intensif di berbagai bidang
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Indonesia dan Prancis Segera Mulai Bangun Fisik 2 Unit Kapal Selam Scorpène
Indonesia
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN LMI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Kejagung menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama BGN berinisial LMI sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN LMI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Indonesia
Prancis Selatan Dilanda Kebakaran Hebat, Ratusan Pemadam Dikerahkan
Pihak berwenang Prancis pun menetapkan status siaga merah tertinggi di enam wilayah Mediterania karena ada risiko kebakaran hutan yang "sangat tinggi".
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Prancis Selatan Dilanda Kebakaran Hebat, Ratusan Pemadam Dikerahkan
Bagikan