Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui

Eks Presiden Prancis, Nicolas Sarkozy (kiri). Foto: IST/NET

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks Presiden Prancis, Nicolas Sarkozy, mulai menjalani hukuman lima tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan konspirasi kriminal karena menerima pendanaan kampanye presiden 2007 dari rezim Libya di bawah Muammar Gaddafi.

Televisi BFM TV menampilkan laporan saat Sarkozy tiba di Penjara La Santé, Paris, pada Selasa (21/10) waktu setempat, sekaligus menjadikannya sebagai mantan presiden pertama dalam sejarah Prancis yang benar-benar menjalani hukuman penjara.

Kepada media, kubu Sarkozy memastikan akan segera mengajukan permohonan pembebasan sementara sambil menunggu proses banding.

Baca juga:

PM Prancis Mundur, Oposisi Desak Presiden Macron Bubarkan Parlemen

“Kami akan mengajukan banding secepatnya. Proses penahanan bisa berlangsung tiga minggu hingga satu bulan,” kata Christophe Ingrain, kuasa hukum Sarkozy, dilansir Antara, Rabu (22/10) WIB.

Suasana di sekitar kediaman Sarkozy sempat dipadati lebih dari 100 pendukung yang memberikan dukungan moral saat ia berangkat ke penjara.

Sebelum meninggalkan rumah, Sarkozy menyampaikan pesan terakhir melalui media sosial X (Twitter), menyebut kasus ini sebagai “skandal peradilan” yang telah menjeratnya selama lebih dari satu dekade.

Baca juga:

Presiden Prancis Serukan Gencatan Senjata di Jalur Gaza

“Saya akan terus mengecam skandal peradilan ini. Ini adalah cobaan panjang tanpa bukti pendanaan sedikit pun,” tulisnya.

“Kebenaran akan menang. Tapi betapa tinggi harga yang harus dibayar,” imbuh mantan orang nomor satu di Prancis itu.

Sarkozy dijatuhi hukuman pada September 2025 setelah pengadilan menyatakan dirinya bersalah atas konspirasi kriminal, meski dibebaskan dari tuduhan korupsi pasif dan pendanaan ilegal lainnya.

Menjabat sebagai Presiden Prancis periode 2007–2012, Sarkozy tetap menjadi figur politik berpengaruh meski kini kariernya terguncang oleh vonis tersebut. (*)

#Nicolas Sarkozy #Prancis #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
KPK yakin RK akan hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Indonesia
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
KPK memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam dugaan korupsi dana iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
KPK terbang ke Arab Saudi menelusuri dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun, penyidikan terus berkembang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Indonesia
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Pemberian suap dilakukan karena khawatir tidak akan memenangkan lelang proyek pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan Tahap II.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Dunia
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Kantor Perdana Menteri mengatakan Netanyahu telah menyerahkan permintaan pengampunan kepada Departemen Hukum Kantor Presiden.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
 Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Indonesia
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
KPK menegaskan telah mengikuti semua prosedur pemanggilan sebelum akhirnya menetapkan Paulus Tannos sebagai DPO
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
Bagikan