Diperiksa KPK 8 Jam, Ahok Lengkapi Berkas Sanusi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 10 Mei 2016
Diperiksa KPK 8 Jam, Ahok Lengkapi Berkas Sanusi

Gubernur DKI Jakarta Ahok keluar dari KPK pukul 18.WIB setelah diperiksa sebagai saksi kasus suap reklamasi, Selasa (10/5). (Foto: MerahPutih/John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pukul 18.00 WIB, usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta Sanusi dan Dirut Agung Podomoro Land Ariesman,  di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/5).

Pria yang kerap disapa Ahok ini mengatakan, pada saat di dalam, ia hanya melengkapi berkas Ariesman, Sanusi, dan Personal Assistant PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro. Ia diperiksa pihak KPK selama 8 jam di ruangan penyidik.

"Tiga tersangka ini mau dinaikkan, jadi saya mau melengkapi berkas-berkas untuk beliau," kata ahok usai pemeriksaan.

Ahok menambahkan, prinsipnya sesuai Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 5 tahun 1995, pada era pemerintah Fauzi Bowo.

"Jadi prinsipnya sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 5 Tahun 1995. Itu pada pemerintahan Foke," terangnya.

Ketika disinggung masalah reklamasi, mantan Bupati Belitung Timur menjelaskan, soal bangunan reklamasi tidak masalah ada proses denda.

"Untuk besaran angkanya sendiri saya enggak tahu, ada hitungannya," tutupnya meninggal gedung KPK dengan menggunakan Range Rover bernopol B 1966 RFR. (Abi)


BACA JUGA:

  1. Penuhi Panggilan KPK, Ahok Irit Bicara
  2. Ahok Beri Selamat Pada Sadiq Khan, Muslim yang Jadi Wali Kota London
  3. Ahok Dikeroyok Warga Jakarta di Balaikota
  4. Libur Panjang, Ahok Ajak Warga Jakarta Kunjungi Balai Kota
  5. Demo Anti-Ahok di Depan KPK
#Gubernur Ahok #Reklamasi Teluk Jakarta #Kasus Suap #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Meta Description: KPK memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menyita 12.000 dolar Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Indonesia
Anggota DPRD DKI Bebizie Akui Terima Uang Rita Widyasari Waktu Masih Jadi Penyanyi
Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati mengakui menerima honor menyanyi di Kalimantan Timur pada 2017–2018.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Anggota DPRD DKI Bebizie Akui Terima Uang Rita Widyasari Waktu Masih Jadi Penyanyi
Indonesia
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Penyidik baru menyita 12.000 SGD sehingga terdapat selisih 2.000 SGD yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Indonesia
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Pengacara Gus Yaqut mempertanyakan nama Fuad Mahsyur, yang tidak muncul dalam dakwaan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Indonesia
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Membantah narasi yang menyebut KPK menyita uang Rp 100 miliar dari rumah Yaqut.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Selain itu, Yaqut juga didakwa melakukan perbuatan tersebut bersama mantan staf khususnya.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8).
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Bagikan