Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah

Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memamerkan sebagian kecil dari total Rp 13 triliun uang pengganti kerugian negara yang diserahkan terkait kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.

Uang tersebut dipajang di Lobi Utama Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10). Tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu itu memenuhi hampir satu sisi ruangan dengan tinggi sekitar dua meter.

Jaksa Agung ST Burhanudin menjelaskan, uang yang dipamerkan hanya sebagian dari total Rp 13 triliun.

“Tidak mungkin kami hadirkan semua. Kalau Rp 13 triliun kami tampilkan seluruhnya, tempatnya tidak akan cukup. Jadi yang kami tampilkan ini sekitar Rp 2,3 triliun,” ujar Burhanudin.

Ia menambahkan, total kerugian perekonomian negara mencapai Rp 17 triliun, namun baru Rp 13 triliun yang diserahkan karena sebagian pihak yang terlibat masih meminta penundaan pembayaran sisa Rp 4,4 triliun.

Baca juga:

Tumpukan Uang Tunai Berjumlah Triliunan Rupiah ‘Penuhi’ Ruangan Konferensi Pers Kejaksaan Agung, Hasil Sitaan Dugaan Korupsi CPO

Presiden Prabowo Subianto turut hadir menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara tersebut. Dalam sambutannya, Prabowo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejagung atas kerja keras mereka dalam mengusut kasus besar ini.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh jajaran, terutama Kejaksaan Agung, yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, dan penyelewengan,” kata Prabowo.

Prabowo juga menegaskan, dana yang dikembalikan negara ini memiliki manfaat besar bagi masyarakat.

“Saudara-saudara, Rp 13 triliun ini bisa digunakan untuk memperbaiki dan merenovasi lebih dari 8.000 sekolah di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Baca juga:

Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung

Lebih lanjut, Burhanudin menyebut pengembalian uang pengganti ini menjadi bagian dari upaya Kejagung dalam memakmurkan rakyat melalui pemulihan keuangan negara.

Sebagai informasi, Kejagung sebelumnya telah melakukan berbagai penyitaan aset dalam kasus korupsi ekspor CPO yang melibatkan tiga perusahaan besar: PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan PT Nagamas Palmoil Lestari (anak perusahaan PT Permata Hijau Group)

Ketiganya terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam amar putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), hakim menghukum PT Wilmar Group membayar uang pengganti sebesar Rp 11,88 triliun, PT Musim Mas sebesar Rp 4,89 triliun, dan PT Nagamas Palmoil Lestari sebesar Rp186,43 miliar.

Hingga kini, PT Musim Mas telah menyerahkan Rp1,18 triliun, sedangkan PT Nagamas Palmoil Lestari telah menyerahkan Rp 186 miliar ke Kejagung. (Knu)

#Crude Palm Oil (CPO) #Kasus Korupsi #Kejaksaan Agung #Presiden Prabowo Subianto
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein, Usut Aliran Uang Kasus Rita Widyasari
Kali ini penyidik mendalami aliran uang yang diduga berasal dari produksi batu bara per metrik ton. 

Dwi Astarini - 2 jam, 21 menit lalu
KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein, Usut Aliran Uang Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Nadiem Makarim Curhat di Sidang Korupsi Chromebook, Menyesal Jadi Menteri?
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 ini mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai saran kolega
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Nadiem Makarim Curhat di Sidang Korupsi Chromebook, Menyesal Jadi Menteri?
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
KPK memeriksa Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Nabil Husein sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi Rita Widyasari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
Indonesia
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK memperpanjang masa penahanan Silmy Karim dan tujuh tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA selama 40 hari untuk melengkapi alat bukti dan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
Hak Konsumen Terganggu Imbas Listrik Padam, YLKI Minta Prabowo Turun Tangan
YLKI mendesak Prabowo turun tangan atas pemadaman listrik bergilir di Indonesia. Gangguan listrik dinilai merugikan konsumen dan perlu evaluasi menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
Hak Konsumen Terganggu Imbas Listrik Padam, YLKI Minta Prabowo Turun Tangan
Indonesia
Tampilkan Sketsa, Begini Ucapan Presiden Prabowo untuk Hari Ulang Tahun Jokowi
Sejumlah ucapan hadir untuk Jokowi, termasuk dari Presiden Prabowo.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Tampilkan Sketsa, Begini Ucapan Presiden Prabowo untuk Hari Ulang Tahun Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Erdogan Tidak Mau Bersalaman dengan Prabowo
Tengah viral di media sosial soal informasi yang menyebut Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menolak bersalaman dengan Presiden RI Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Erdogan Tidak Mau Bersalaman dengan Prabowo
Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Indonesia
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Mardani menegaskan kelanjutan kepemimpinan Prabowo pada periode berikutnya sepenuhnya berada di tangan Prabowo sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Bagikan