Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah

Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memamerkan sebagian kecil dari total Rp 13 triliun uang pengganti kerugian negara yang diserahkan terkait kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.

Uang tersebut dipajang di Lobi Utama Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10). Tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu itu memenuhi hampir satu sisi ruangan dengan tinggi sekitar dua meter.

Jaksa Agung ST Burhanudin menjelaskan, uang yang dipamerkan hanya sebagian dari total Rp 13 triliun.

“Tidak mungkin kami hadirkan semua. Kalau Rp 13 triliun kami tampilkan seluruhnya, tempatnya tidak akan cukup. Jadi yang kami tampilkan ini sekitar Rp 2,3 triliun,” ujar Burhanudin.

Ia menambahkan, total kerugian perekonomian negara mencapai Rp 17 triliun, namun baru Rp 13 triliun yang diserahkan karena sebagian pihak yang terlibat masih meminta penundaan pembayaran sisa Rp 4,4 triliun.

Baca juga:

Tumpukan Uang Tunai Berjumlah Triliunan Rupiah ‘Penuhi’ Ruangan Konferensi Pers Kejaksaan Agung, Hasil Sitaan Dugaan Korupsi CPO

Presiden Prabowo Subianto turut hadir menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara tersebut. Dalam sambutannya, Prabowo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejagung atas kerja keras mereka dalam mengusut kasus besar ini.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh jajaran, terutama Kejaksaan Agung, yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, dan penyelewengan,” kata Prabowo.

Prabowo juga menegaskan, dana yang dikembalikan negara ini memiliki manfaat besar bagi masyarakat.

“Saudara-saudara, Rp 13 triliun ini bisa digunakan untuk memperbaiki dan merenovasi lebih dari 8.000 sekolah di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Baca juga:

Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung

Lebih lanjut, Burhanudin menyebut pengembalian uang pengganti ini menjadi bagian dari upaya Kejagung dalam memakmurkan rakyat melalui pemulihan keuangan negara.

Sebagai informasi, Kejagung sebelumnya telah melakukan berbagai penyitaan aset dalam kasus korupsi ekspor CPO yang melibatkan tiga perusahaan besar: PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan PT Nagamas Palmoil Lestari (anak perusahaan PT Permata Hijau Group)

Ketiganya terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam amar putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), hakim menghukum PT Wilmar Group membayar uang pengganti sebesar Rp 11,88 triliun, PT Musim Mas sebesar Rp 4,89 triliun, dan PT Nagamas Palmoil Lestari sebesar Rp186,43 miliar.

Hingga kini, PT Musim Mas telah menyerahkan Rp1,18 triliun, sedangkan PT Nagamas Palmoil Lestari telah menyerahkan Rp 186 miliar ke Kejagung. (Knu)

#Crude Palm Oil (CPO) #Kasus Korupsi #Kejaksaan Agung #Presiden Prabowo Subianto
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Prabowo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejagung atas kerja keras mereka dalam mengusut kasus besar ini.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
Presiden Prabowo Subianto (kanan) menyaksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) menyerahkan secara simbolis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri) saat penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
Indonesia
Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Hang Lekir Jaksel, SHM Atas Nama Anaknya
Fakta menarik rumah mewah itu dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) tercatat atas nama Kanesa Ilona Riza, anak dari Riza Chalid.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Hang Lekir Jaksel, SHM Atas Nama Anaknya
Indonesia
Survei 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, 19 Persen Responden Nilai Kinerja Belum Memuaskan
Ekonomi sulit hingga kasus korupsi, 19 persen responden survei Poltracking tak puas dengan kinerja Prabowo - Gibran selama 1 tahun pemerintahan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Survei 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, 19 Persen Responden Nilai Kinerja Belum Memuaskan
Berita
Ada Dorong Reshuffle, Siapa Menteri Paling Puas di Mata Publik? Ini Hasil Survei Poltracking
Survei Poltracking Indonesia mencatat 37,9% publik menilai Presiden Prabowo perlu melakukan reshuffle kabinet karena kinerja sejumlah menteri belum memuaskan.
ImanK - Minggu, 19 Oktober 2025
Ada Dorong Reshuffle, Siapa Menteri Paling Puas di Mata Publik? Ini Hasil Survei Poltracking
Indonesia
Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas di Kertanegara, Bahas Pengembangan STEM dan Swasembada Energi-Pangan
Mensesneg hingga Mendkiti Saintek turuh hadir dalam rapat terbatas di Kertanegara.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas di Kertanegara, Bahas Pengembangan STEM dan Swasembada Energi-Pangan
Indonesia
Luruskan Miskomunikasi, Kemendagri Pastikan Pembangunan Aula Prabowo Subianto di Sekolah Teologi Wamena Segera Dilakukan
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menekankan kualitas desain karena proyek ini membawa nama Presiden.
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Luruskan Miskomunikasi, Kemendagri Pastikan Pembangunan Aula Prabowo Subianto di Sekolah Teologi Wamena Segera Dilakukan
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim
Kejagung menerima pengembalian hampir Rp 10 miliar dari kasus korupsi Chromebook. Namun, dana tersebut bukan dari Nadiem Makarim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Bagikan