Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim
Gedung Kejaksaan Agung. (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima pengembalian dana senilai hampir Rp 10 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Dana tersebut dikembalikan dalam bentuk rupiah dan dolar AS.
“Memang ada pengembalian sejumlah uang, baik dalam bentuk dolar maupun rupiah, kurang lebih hampir Rp10 miliar,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (17/10).
Anang menjelaskan, dana tersebut berasal dari sejumlah pihak yang telah diperiksa dalam penyidikan kasus tersebut, termasuk dari kalangan kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK).
Baca juga:
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
“Pihak yang kooperatif, dari pihak salah satu tersangka, terus dari pihak KPA, terus dari pihak PPK, gitu saja,” ucapnya.
Ia menambahkan, terdapat juga salah satu tersangka dari pihak kementerian yang mengembalikan uang tersebut, meski enggan menyebutkan identitasnya.
“Ya pokoknya itu saja, salah satu tersangka ya,” ujarnya.
Anang menegaskan, pengembalian uang hampir Rp 10 miliar itu bukan dari eks Menristekdikbud saat itu, Nadiem Makarim.
Baca juga:
Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung
“Di luar (Nadiem),” imbuhnya.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kejagung juga menetapkan empat tersangka lainnya dalam kasus ini, yakni, mantan Staf Khusus (Stafsus) Nadiem, Jurist Tan (JT), Konsultan Ibrahim Arief (IA), eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsah (MUL), dan mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW).
Adapun, kerugian keuangan negara dari kasus dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai Rp 1,98 triliun. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak