MerahPutih.com - Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023–2024.
Fuad diperiksa sekitar tujuh jam di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/6). Pemeriksaan terhadap Fuad menjadi sorotan karena KPK menduga sejumlah pihak mengetahui proses pembagian hingga pemanfaatan kuota haji tambahan yang kini sedang diusut.
Maktour sendiri merupakan salah satu biro perjalanan haji khusus terbesar di Indonesia. Meski diperiksa dalam waktu cukup lama, Fuad memilih irit bicara usai keluar dari ruang pemeriksaan. Ia hanya memastikan telah memberikan keterangan kepada penyidik.
“Alhamdulillah lancar." kata Fuad
Saat ditanya materi pemeriksaan, Fuad tidak banyak menjelaskan. Menurutnya, pertanyaan penyidik masih berkaitan dengan hal-hal yang umum.
“Masalah biasa saja,” ujarnya.
Baca juga:
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
KPK Dalami Dugaan Keuntungan dari Kuota Haji Tambahan
Penyidik KPK diketahui tengah mendalami dugaan adanya keuntungan tidak sah (illegal gain) yang diperoleh sejumlah pihak dari pengelolaan kuota tambahan tersebut.
Namun, ketika dikonfirmasi soal kemungkinan Maktour memperoleh keuntungan dari skema itu, Fuad memilih menghindar.
“Ya nanti saja,” katanya.
Fuad juga mendapat pertanyaan terkait dugaan adanya transaksi untuk memperoleh tambahan kuota haji. Namun ia membantah keras tuduhan tersebut.
“Saya pastikan tidak ada. Tidak ada transaksi, tidak ada." tegas Fuad
Sebelumnya, KPK menyebut pemeriksaan terhadap Fuad diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan.
Baca juga:
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Penyidik menduga Fuad mengetahui proses distribusi kuota tambahan kepada sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Selain itu, KPK juga mendalami bagaimana mekanisme pengisian kuota dilakukan serta pihak-pihak yang memperoleh manfaat dari kebijakan tersebut.
KPK Masih Kumpulkan Saksi dan Bukti Kasus Korupsi Kuota Haji
Pemanggilan Fuad sebelumnya sempat tertunda. Pada panggilan pertama, ia tidak hadir karena sedang menjalankan ibadah haji di Arab Saudi.
Setelah kembali ke Indonesia, Fuad kembali meminta penjadwalan ulang dengan alasan kondisi kesehatannya belum pulih.
Sampai saat ini, KPK masih terus mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji tambahan yang terjadi pada periode 2023–2024.
Penyidik belum mengungkap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. (pon)