Dilanda Banjir, 110 TPS di Sumatera Utara Bakal Lakukan Pemungutan Suara Susulan

Rabu, 27 November 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Sejumlah wilayah di Kota Medan dan sekitarnya terlanda bencana banjir dampak meluap air sejumlah sungai akibat curah hujan tinggi sejak Selasa (26/11) malam. Hal ini membuat ratusan TPS tidak bisa menggelar pencoblosan Pilkada.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menyatakan 110 tempat pemungutan suara (TPS) akan melaksanakan pemungutan suara susulan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Selain 110 TPS yang melaksanakan pemungutan susulan, ada 6 TPS yang melakukan pemungutan suara lanjutan," kata Ketua KPU Provinsi Sumut Agus Arifin di Medan, Rabu (27/11).

Agus menjelaskan, Kota Medan merupakan wilayah paling banyak yang melaksanakan pemungutan suara susulan dengan total 56 TPS, disusul oleh Kabupaten Deli Serdang sebanyak 30 TPS, Kota Binjai sebanyak 20 TPS serta Kabupaten Asahan dan Nias masing-masing dua TPS.

Baca juga:

Calon Gubernur Bengkulu Ditangkap KPK Kalah Pilkada Versi Hitung Cepat

Selain itu, KPU Kota Medan melaksanakan di lima TPS dan KPU Kabupaten Deli Serdang hanya 1 TPS bakal lakukan pemungutan lanjutan.

KPU akan menggelar rapat koordinasi yang mengundang seluruh pemangku kepentingan terkait untuk melaporkan situasi perkembangan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara serta kondisi bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah setempat.

"Kami menyampaikan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan di beberapa TPS berdasarkan laporan dari jajaran kami di 33 kabupaten/kota. Kami juga sudah rapat koordinasi dengan jajaran terkait situasi yang ada," katanya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan