Dilanda Banjir, 110 TPS di Sumatera Utara Bakal Lakukan Pemungutan Suara Susulan
Banjir melanda sejumlah wilayah di Medan dan Deli Serdang (ANTARA/Juraidi)
MerahPutih.com - Sejumlah wilayah di Kota Medan dan sekitarnya terlanda bencana banjir dampak meluap air sejumlah sungai akibat curah hujan tinggi sejak Selasa (26/11) malam. Hal ini membuat ratusan TPS tidak bisa menggelar pencoblosan Pilkada.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menyatakan 110 tempat pemungutan suara (TPS) akan melaksanakan pemungutan suara susulan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Selain 110 TPS yang melaksanakan pemungutan susulan, ada 6 TPS yang melakukan pemungutan suara lanjutan," kata Ketua KPU Provinsi Sumut Agus Arifin di Medan, Rabu (27/11).
Agus menjelaskan, Kota Medan merupakan wilayah paling banyak yang melaksanakan pemungutan suara susulan dengan total 56 TPS, disusul oleh Kabupaten Deli Serdang sebanyak 30 TPS, Kota Binjai sebanyak 20 TPS serta Kabupaten Asahan dan Nias masing-masing dua TPS.
Baca juga:
Calon Gubernur Bengkulu Ditangkap KPK Kalah Pilkada Versi Hitung Cepat
Selain itu, KPU Kota Medan melaksanakan di lima TPS dan KPU Kabupaten Deli Serdang hanya 1 TPS bakal lakukan pemungutan lanjutan.
KPU akan menggelar rapat koordinasi yang mengundang seluruh pemangku kepentingan terkait untuk melaporkan situasi perkembangan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara serta kondisi bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah setempat.
"Kami menyampaikan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan di beberapa TPS berdasarkan laporan dari jajaran kami di 33 kabupaten/kota. Kami juga sudah rapat koordinasi dengan jajaran terkait situasi yang ada," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan