Dikritik IPW, Boy Rafli Jelaskan soal Penunjukkannya sebagai Kepala BNPT
Rabu, 06 Mei 2020 -
MerahPutih.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Boy Rafli Amar memastikan penunjukkan dirinya sudah sesuai prosedur.
Menurut Boy, secara hukum tata dan administrasi negara, dirinya dimutasi Kapolri Jenderal Idham Azis menjadi perwira tinggi Densus 88 yang ditugaskan ke BNPT. Hal itu bukan berdasarkan Surat Keputusan (KEP).
Baca Juga
"Bukan saya di SKEP-kan menjadi kepala BNPT. Kalau kita baca detail dari telegram pak Kapolri, berdasarkan surat keputusan pak Kapolri bahwa saya ditugaskan menjadi pati densus 88 yang akan ditugaskan ke BNPT, bukan diangkat sebagai Kepala," kata Boy kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (6/5).
Mantan Kadiv Humas Polri ini menambahkan, pengangkatan Kepala BNPT hanya bisa dilakukan Presiden Joko Widodo yang notabene berlangsung hari ini. Pria berdarah Minang ini mengakui, orang yang mempersoalkan penunjukkannya hanya belum paham saja.
"Sedangkan kita tahu pengangkatan kepala BNPT berdasarkan keputusan presiden. Hanya mungkin belum ada pemahaman dan kejelasan dari beberapa kalangan," imbuh Boy.

Dia mengaku pangkatnya kini masih bintang dua. Nantinya, ia akan mengikuti kenaikan pangkat menjadi Komjen melalui tradisi upacara di Mabes Polri bersama sejumlah perwira lainnya.
Penunjukan Boy menjadi Kepala BNPT ini kemudian menuai sorotan. Indonesia Police Watch (IPW) menilai penunjukan Boy sebagai Kepala BNPT maladministratif.
Neta menjelaskan, pengangkatan Kepala BNPT merupakan kewenangan presiden. Bahkan, sebut dia, presiden memiliki kewenangan untuk memperpanjang masa jabatan Kepala BNPT yang saat ini sedang menjabat.
Baca Juga
IPW Nilai Langkah Polri Tunjuk Boy Rafli Jadi Kepala BNPT Tidak Sah
"Pengangkatan Kepala BNPT adalah wewenang presiden. Bahkan, presiden punya wewenang untuk memperpanjang masa jabatan Kepala BNPT yang menjabat sekarang. Di saat Ansaad Mbay menjadi Kepala BNPT, presiden pernah memperpanjang masa jabatannya. Ansaad yang sudah pensiun dari Polri tetap menjabat sebagai Kepala BNPT," papar Neta. (Knu)